
Kabid Humas Polda Kepri Hadiri Pembukaan UKW KJK 2026 di Tanjungpinang
TRANSKEPRI.COM, TANJUNGPINANG — Mewakili Kapolda Kepulauan Riau (Kepri) Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., menghadiri pembukaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Komunitas Jurnalis Kepri (KJK) Tahun 2026.
Kegiatan yang diselenggarakan Lembaga Uji Kompetensi Wartawan Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Yogyakarta tersebut berlangsung di Grand Ballroom Lantai I Hotel CK Tanjungpinang, Sabtu (29/8/2026).
UKW diikuti sebanyak 70 peserta dan menjadi bagian dari upaya meningkatkan kompetensi, profesionalisme, serta kualitas wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik di tengah perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat.
Sejumlah pejabat dan tokoh turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Analis Kebijakan Utama Bidang Jianbang Lemdiklat Polri Irjen Pol. Dr. Andry Wibowo, S.I.K., M.H., M.Si., Gubernur Kepri yang diwakili Plt. Asisten I Hendri, S.T., Direktur LU UKW Dr. Dra. Rr. Susilastuti Dwi Nugrahajati, M.Si., Kaintel Lanud R.H.F. Kapten Sus Beentar Wiradinata, S.S.T.Han., Ketua Umum KJK Ady Indra Pawennari, Ketua UKW Akbar PWI Kepri Herry Sembiring, serta para peserta UKW.
Ketua Umum KJK, Ady Indra Pawennari, dalam kesempatan tersebut menekankan pentingnya sinergitas antara pers dan aparat dalam menghadapi tantangan informasi, khususnya di wilayah Kepulauan Riau yang memiliki posisi strategis sebagai daerah kepulauan sekaligus kawasan perbatasan negara.
Sementara itu, Direktur LU UKW Dr. Dra. Rr. Susilastuti Dwi Nugrahajati menekankan pentingnya kompetensi wartawan dalam menjalankan proses jurnalistik, terutama dalam melakukan verifikasi, cek dan ricek, serta menjaga independensi dan etika jurnalistik.
Plt. Asisten I Pemerintah Provinsi Kepri, Hendri, S.T., yang mewakili Gubernur Kepri sekaligus membuka kegiatan, mengatakan posisi geografis Kepri sebagai wilayah kepulauan dan perbatasan negara menjadikan media memiliki peran yang sangat strategis.
Menurutnya, wartawan memiliki tanggung jawab untuk menyajikan informasi yang cepat, akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Ia berharap UKW dapat mendorong lahirnya wartawan yang semakin profesional dan mampu menghadirkan produk jurnalistik berkualitas bagi masyarakat Kepri.
Analis Kebijakan Utama Bidang Jianbang Lemdiklat Polri, Irjen Pol. Dr. Andry Wibowo, S.I.K., M.H., M.Si., yang menjadi salah satu narasumber, mengatakan perkembangan teknologi harus dapat dimanfaatkan insan pers untuk meningkatkan kecepatan sekaligus kualitas pemberitaan.
Menurutnya, UKW bukan sekadar kegiatan untuk mendapatkan sertifikat kompetensi. Lebih dari itu, UKW merupakan bagian dari proses peningkatan profesionalisme wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Di tengah derasnya arus informasi digital, wartawan juga dihadapkan pada tantangan berupa berita bohong, informasi provokatif, propaganda, hingga manipulasi informasi yang berpotensi memengaruhi opini masyarakat dan mengganggu stabilitas sosial.
Karena itu, kebebasan pers harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab, etika jurnalistik, kepatuhan terhadap hukum, serta kepentingan masyarakat.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya UKW KJK 2026.
Menurutnya, peningkatan kompetensi wartawan merupakan bagian penting dalam membangun ekosistem informasi yang sehat di tengah masyarakat.
“Polri dan pers memiliki peran yang berbeda, namun memiliki tanggung jawab bersama dalam menjaga situasi yang kondusif melalui penyampaian informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kami berharap melalui UKW ini semakin banyak wartawan di Kepri yang kompeten, profesional, independen, dan beretika,” ujar Nona.
Ia menambahkan, Polda Kepri terus membuka ruang komunikasi dan kemitraan dengan insan pers untuk memperkuat penyampaian informasi kepada masyarakat.
Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk menghadapi penyebaran hoaks, misinformasi, dan informasi provokatif yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Polda Kepri juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian maupun ingin menyampaikan pengaduan dapat memanfaatkan Layanan Kepolisian 110 yang aktif selama 24 jam dan tidak dipungut biaya.
Melalui peningkatan kompetensi wartawan dan komunikasi yang sehat antara pers dengan aparat, diharapkan kualitas informasi publik di Kepulauan Riau semakin baik serta mampu memberikan manfaat bagi masyarakat.