Polri Kerahkan 403 Personel Satgas Edukasi Karhutla ke Delapan Polda

Kamis, 27 Agustus 2026

Polri Kerahkan 403 Personel Satgas Edukasi Karhutla ke Delapan Polda

TRANSKEPRI.COM, JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengerahkan 403 personel Satuan Tugas (Satgas) Penyuluhan dan Edukasi Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) ke delapan wilayah Polda.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pencegahan Karhutla melalui edukasi dan penyuluhan secara langsung kepada masyarakat, khususnya di wilayah yang memiliki potensi rawan kebakaran.

Pemberangkatan Satgas Edukasi ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden RI kepada Kapolri untuk memperkuat langkah pencegahan Karhutla. Edukasi kepada masyarakat dinilai penting untuk meningkatkan kesadaran sekaligus mencegah kebakaran yang dipicu faktor kelalaian manusia.

Delapan wilayah yang menjadi sasaran penugasan yakni Polda Kalimantan Barat, Polda Kalimantan Tengah, Polda Kalimantan Timur, Polda Kalimantan Selatan, Polda Kalimantan Utara, Polda Sumatera Selatan, Polda Riau, dan Polda Jambi.

Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri Komjen Pol. Drs. R.Z. Panca Putra Simanjuntak, M.Si., mengatakan ratusan personel tersebut diberangkatkan secara bertahap mulai Selasa (26/8/2026).

“Sebanyak 403 personel kita dorong ke delapan Polda untuk melaksanakan penyuluhan dan edukasi kepada masyarakat. Ini merupakan tindak lanjut arahan Bapak Presiden agar Polri memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan melalui edukasi langsung kepada masyarakat,” ujar Panca dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (26/8/2026).

Setibanya di wilayah penugasan, para personel akan dikoordinasikan oleh masing-masing Polda. Mereka bekerja dalam tim dan didampingi personel kewilayahan untuk memberikan penyuluhan di berbagai lokasi yang dinilai membutuhkan penguatan pencegahan Karhutla.

Panca menegaskan, pencegahan harus berjalan beriringan dengan penegakan hukum. Menurutnya, berdasarkan hasil evaluasi, faktor kelalaian manusia menjadi salah satu penyebab terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

“Kami berharap, selain langkah penegakan hukum, upaya pencegahan melalui edukasi ini dapat berjalan secara terintegrasi. Berdasarkan evaluasi, salah satu penyebab kebakaran hutan dan lahan adalah faktor kelalaian manusia. Karena itu, masyarakat perlu terus diberikan pemahaman mengenai pentingnya mencegah terjadinya Karhutla,” jelasnya.

Karhutla tidak hanya mengancam kelestarian lingkungan. Asap dan dampak kebakaran juga dapat memicu gangguan kesehatan, menghambat aktivitas ekonomi, hingga menimbulkan dampak lebih luas terhadap hubungan antarwilayah dan internasional.

Untuk mendukung kegiatan di lapangan, personel Satgas telah dibekali berbagai sarana edukasi, mulai dari laptop, perangkat presentasi dan layar hingga materi sosialisasi berupa brosur serta flyer.

Materi tersebut akan digunakan dalam kegiatan penyuluhan dan disebarluaskan di ruang-ruang publik. Masyarakat akan diberikan pemahaman mengenai bahaya Karhutla, dampaknya terhadap kehidupan, serta ketentuan hukum terkait larangan pembakaran hutan dan lahan.

Panca juga berharap para peserta didik dari jajaran Lemdiklat Polri dapat menerapkan pengetahuan yang telah diperoleh selama pendidikan melalui kegiatan langsung di tengah masyarakat.

“Para siswa dari jajaran Lemdiklat Polri ini juga kami harapkan dapat mengimplementasikan ilmu yang telah mereka terima dengan turun langsung ke masyarakat. Tujuannya agar masyarakat memahami arti penting menjaga kelestarian lingkungan dan bersama-sama mencegah kebakaran hutan dan lahan di wilayah masing-masing,” tuturnya.

Dari total 403 personel yang dikerahkan, sebanyak delapan personel bertugas sebagai pendamping, sedangkan 395 lainnya merupakan peserta didik dari program S2 STIK, Setukpa, dan Sespimma.

Penempatan personel disesuaikan dengan kebutuhan di masing-masing wilayah. Polda Kalimantan Barat mendapat jumlah personel terbanyak, yakni 79 orang.

Selanjutnya, Polda Kalimantan Tengah dan Polda Riau masing-masing menerima 49 personel. Polda Sumatera Selatan dan Polda Jambi masing-masing sebanyak 48 personel. Sementara Polda Kalimantan Timur, Polda Kalimantan Selatan, dan Polda Kalimantan Utara masing-masing mendapat 38 personel.

Melalui pengerahan Satgas Edukasi tersebut, Polri berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya Karhutla semakin meningkat. Keterlibatan aktif masyarakat dinilai menjadi kunci penting agar potensi kebakaran dapat dicegah dan diminimalkan sejak dini.