
BP Batam Raih Peringkat 1 Nasional Pengelolaan JDIH 2026 dengan Nilai Sempurna
TRANSKEPRI.COM, BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional melalui pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).
BP Batam berhasil meraih Peringkat 1 Pengelolaan JDIH Tingkat Nasional Tahun 2026 dengan nilai sempurna 100 serta Predikat AA (Istimewa) untuk kategori Lembaga Pemerintah Non Struktural.
Capaian tersebut menjadi bukti komitmen BP Batam dalam memperkuat tata kelola dokumentasi dan informasi hukum sekaligus meningkatkan keterbukaan informasi kepada masyarakat dan dunia usaha.
Penilaian terhadap pengelolaan JDIH BP Batam dilakukan Kementerian Hukum melalui sistem E-Report kinerja JDIHN. Penilaian tersebut mencakup empat variabel utama, yakni pengelolaan dokumen dan informasi hukum, aksesibilitas informasi hukum, integrasi dan sinkronisasi dokumen hukum, serta pengembangan layanan JDIH.
Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran BP Batam dalam memperkuat tata kelola kelembagaan.
“Capaian ini merupakan hasil kerja bersama para Pengelola JDIH BP Batam dan unit organisasi BP Batam dalam upaya meningkatkan kinerja pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang transparan, tertib, dan memberikan kepastian hukum,” ujar Amsakar, Kamis (20/8/2026).
Menurutnya, predikat terbaik tersebut menjadi motivasi bagi BP Batam untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi hukum, terutama dalam memberikan akses informasi yang dibutuhkan masyarakat maupun dunia usaha.
“Ke depan, kami akan terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan dan keterbukaan informasi hukum sehingga keberadaan JDIH BP Batam dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat dan dunia usaha,” katanya.
Penguatan tata kelola hukum tersebut juga sejalan dengan upaya BP Batam dalam menciptakan iklim investasi yang semakin kondusif.
Reformasi regulasi, peningkatan kualitas pelayanan, serta keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam memperkuat daya saing Batam sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas.
Sementara itu, Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, menyampaikan bahwa raihan Peringkat 1 nasional dengan nilai sempurna 100 dan Predikat AA (Istimewa) merupakan capaian yang patut diapresiasi sekaligus menjadi tanggung jawab bersama untuk menjaga konsistensi pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum.
“Kami memastikan bahwa kinerja JDIH BP Batam akan terus meningkat dan berkembang tidak hanya pada pencapaian penghargaan nasional ini saja, namun juga melalui pelayanan dokumentasi dan informasi hukum yang lebih transparan dan berkualitas,” ujar Li Claudia.
Ia menambahkan, capaian tersebut menjadi momentum bagi Biro Hukum selaku Pusat JDIH BP Batam untuk terus memastikan pelayanan dokumentasi dan informasi hukum tersedia secara optimal.
Layanan tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan secara luas oleh masyarakat, pemangku kepentingan, investor, serta pelaku usaha yang menjalankan kegiatan di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.
Dengan raihan tersebut, BP Batam tidak hanya mempertahankan kualitas pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum, tetapi juga memperkuat komitmen untuk menghadirkan tata kelola kelembagaan yang profesional, transparan, terbuka, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.