Pemkab Bintan Susun RPIK, Perkuat Industri dan Buka Lapangan Kerja

Rabu, 12 Agustus 2026

Pemkab Bintan Susun RPIK, Perkuat Industri dan Buka Lapangan Kerja

TRANSKEPRI.COM, BINTAN – Pemerintah Kabupaten Bintan mulai menyusun Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) sebagai langkah strategis untuk memperkuat sektor industri sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi dan membuka lebih banyak lapangan pekerjaan bagi masyarakat.

Penyusunan RPIK tersebut menjadi tindak lanjut kebijakan Pemerintah Pusat dalam mendorong pengembangan kawasan industri yang memanfaatkan potensi lokal. Posisi Bintan yang strategis, berdekatan dengan Singapura dan Malaysia serta didukung infrastruktur pelabuhan dan bandara, dinilai menjadi modal penting dalam pengembangan sektor industri daerah.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Ronny Kartika, mengatakan pembangunan industri harus dilakukan secara terencana dengan tetap memperhatikan daya dukung lingkungan dan kepentingan masyarakat.

“Kita ingin industri di Bintan tumbuh, tapi tetap memperhatikan kelestarian lingkungan dan memberi dampak langsung ke masyarakat secara luas. Target terbesar kita, industri yang hadir bisa menyerap tenaga kerja lokal dan bahkan menggerakkan UMKM,” ujar Ronny, Selasa (11/8/2026), di Ruang Rapat II Bandar Seri Bentan.

Menurutnya, RPIK nantinya akan menjadi pedoman pemerintah daerah dalam menentukan arah pengembangan industri Bintan untuk beberapa tahun ke depan. Karena itu, penyusunannya perlu mempertimbangkan potensi daerah, kebutuhan investasi, ketersediaan sumber daya manusia hingga keberlanjutan lingkungan.

Dalam rancangan tersebut, terdapat sejumlah fokus utama yang akan menjadi perhatian Pemkab Bintan.

Pertama, pengembangan kawasan industri dengan memperkuat kawasan yang telah tersedia sekaligus membuka peluang pengembangan zona industri baru yang tetap memperhatikan aspek lingkungan.

Kedua, mendorong hilirisasi sumber daya lokal. Hasil sektor perikanan, kelautan, dan pertanian akan diarahkan agar dapat diolah menjadi produk bernilai tambah sehingga memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi daerah dan masyarakat.

Ketiga, peningkatan kualitas sumber daya manusia. Pemerintah daerah akan mendorong pelatihan dan peningkatan kompetensi tenaga kerja lokal agar mampu memenuhi kebutuhan industri yang berkembang di Bintan.

Keempat, menciptakan kemudahan investasi melalui penyederhanaan proses perizinan serta dukungan regulasi yang dapat memberikan kepastian bagi calon investor.

Kelima, memperkuat kemitraan antara industri besar dengan pelaku UMKM. Industri yang berkembang diharapkan tidak hanya berdiri sebagai entitas usaha, tetapi juga mampu melibatkan UMKM lokal dalam rantai pasok dan kegiatan ekonomi pendukung.

Dalam proses penyusunan masterplan tersebut, Pemkab Bintan akan memperkuat koordinasi dengan Dinas Perindustrian Provinsi Kepulauan Riau, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, serta para pelaku usaha.

Rencana pembangunan industri tersebut ditargetkan rampung pada tahun ini dan selanjutnya menjadi acuan pembangunan sektor industri Bintan untuk lima tahun mendatang.

Ronny berharap RPIK dapat menjadi pijakan bagi Bintan untuk mengembangkan sektor industri secara lebih terarah, kompetitif, dan berkelanjutan.

“Dengan rencana yang matang, kita berharap Bintan bisa menjadi salah satu pusat industri baru di Kepri yang berdaya saing dan berkelanjutan,” pungkasnya.