
Ilustrasi: Melaksanakan salat. (net)
TRANSKEPRI.COM.BATAM- Qodho salat jadi salah satu rukhsah atau keringanan dalam Islam. Biasanya, qodho salat dilakukan ketika muslim tertinggal atau lupa mengerjakan salat karena uzur ketidaksengajaan.
Menurut buku Panduan Salat Lengkap oleh Ustaz Muhammad Syafril, secara bahasa qodho artinya menunaikan sesuatu yang tertinggal. Dari segi fikih, arti qodho salat berarti menunaikan salat wajib yang ditinggalkan atau tertinggal pada waktunya.
Lantas, bagaimana dengan orang yang ketiduran hingga terlewat waktu salat? Apakah ia harus langsung mengqodhonya?
Ahmad Sarwat dalam bukunya Seri Fiqih Kehidupan menjelaskan qodho salat dilakukan jika tidak mengerjakan karena hal yang tidak bisa dihindari. Misalnya tertidur, kesiangan, sakit, kecelakaan, lupa dan sebagainya.
Rasulullah SAW bersabda dalam sebuah hadits,
"Jika salah seorang dari kalian tidak salat karena tertidur atau karena lupa maka salatlah (qodho) tatkala teringat, sesungguhnya Allah SWT berfirman: "Dirikanlah salat untuk mengingatku." (HR Muslim)
Berdasarkan hadits tersebut, muslim yang ketiduran kemudian terbangun dan lewat waktu salat maka harus segera mengqodhonya.
Menurut Musthafa al-Khin dan Musthafa al-Bugha dalam kitab al-Fiqh al-Manhaji' 'ala Madzhabi Imam Al-Syafi'i yang dinukil dari NU Online dikatakan mayoritas ulama sepakat menyebut orang yang meninggalkan salat karena tidak sengaja maka tidak dibebani dosa. Namun, jika dia sengaja meninggalkan salat maka berdosa dan tetap berkewajiban menggantinya dengan qodho.
"Mayoritas ulama dari berbagai ulama sepakat bahwa seseorang yang meninggalkan salat dituntut untuk mengqodhonya, ia meninggalkannya secara sengaja ataupun tidak, perbedaannya adalah: jika ia meninggalkan salat karena uzur, baik lupa ataupun tidur maka ia tidak berdosa namun mesti segera mengqodhonya, sedangkan bagi yang meninggalkannya dengan sengaja, maka ia terkena dosa dan dituntut segera mengqodhonya," tulisnya.
Dilansir dari buku Panduan Shalat dalam Keadaan Darurat oleh Nor Hadi, qodho salat terbagi menjadi dua yaitu qodho seluruh bagian salat dan qodho untuk sebagian salat. Pelaksanaannya terdapat tiga pendapat.
Menurut Imam Malik, mengqodho salat baik dalam keadaan mukim maupun safar, salatnya sama dengan salatnya orang mukim dengan tidak memedulikan keberadaan waktu ketika ingat.
Sementara itu, Imam Syafi'i berpandangan qodho harus melengkapi jumlah bilangan rakaatnya, baik ingat ketika mukim atau safar.
Adapun pendapat yang berpegang teguh pada hadits menyatakan pelaksanaan qodho adalah sesuai dengan waktu ingat dan hal tersebut berlaku bagi mukim pada saat mukim dan bagi yang sedang safar ketika ingat safar.
Misalnya seorang tertidur dan tidak sengaja tertinggal waktu salat Asar karena tertidur, lalu ia terbangun ketika waktu Magrib tiba dan teringat dia belum menunaikan salat Asar. Dalam kasus ini maka dia harus segera menunaikan salat Asar baru kemudian salat Magrib.
Namun jika waktu salat Magribnya sangat sempit (akhir waktu) dan jika mendahulukan qodho maka Magribnya akan tertinggal, untuk kasus ini salat Magrib didahulukan baru kemudian salat yang tertinggal.
Masih dari sumber yang sama, berikut niat qodho salat lengkap dengan Arab, latin dan terjemahannya.
أصلي فرض الصبح ركعتين مستقبل القبلة قضاء لله تعالى
Usholli fardhos subhi rok'ataini mustaqbilal qiblati qodho'an lillahi ta'ala
Artinya: "Saya (berniat) mengerjakan salat fardhu Subuh dua rakaat dengan menghadap kiblat serta qodho karena Allah Ta'ala."
أصلي فرض الظهر أربع ركعات مستقبل القبلة قضاء لله تعالى
Usholli fardhoz zuhri arba'a roka'atin mustaqbilal qiblati qodho'an lillahi ta'ala
Artinya: "Saya (berniat) mengerjakan salat fardhu Zuhur sebanyak empat rakaat dengan menghadap kiblat serta qodho karena Allah Ta'ala."
أصلي فرض العصر أربع ركعات مستقبل القبلة قضاء لله تعالى
Usholli fardhol 'ashri arba'a roka'atin mustaqbilal qiblati qodho'an lillahi ta'ala
Artinya: "Saya (berniat) mengerjakan salat fardhu Asar sebanyak empat rakaat dengan menghadap kiblat serta qodho karena Allah Ta'ala."
أصلي فرض المغرب ثلاث ركعات مستقبل القبلة قضاء لله تعالى
Usholli fardhol maghribi tsalatsa roka'atin mustaqbilal qiblati qodho'an lillahi ta'ala
Artinya: "Saya (berniat) mengerjakan salat fardhu Magrib sebanyak tiga rakaat dengan menghadap kiblat serta qodho karena Allah Ta'ala."
أصلي فرض العشاء أربع ركعات مستقبل القبلة قضاء لله تعالى
Usholli fardhol isya'i arba'a roka'atin mustaqbilal qiblati qodho'an lillahi ta'ala
Artinya: "Saya (berniat) mengerjakan salat fardhu Isya sebanyak empat rakaat dengan menghadap kiblat serta qodho karena Allah Ta'ala." (*)