Polri Tegaskan Sertifikat Prestasi Bukan Jaminan Lolos Seleksi Rekrutmen

Senin, 10 Agustus 2026

Polri Tegaskan Sertifikat Prestasi Bukan Jaminan Lolos Seleksi Rekrutmen

TRANSKEPRI.COM, JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan bahwa kepemilikan sertifikat atau piagam prestasi, baik tingkat nasional maupun internasional, bukan menjadi jaminan seseorang dapat langsung diterima sebagai anggota Polri.

Dokumen prestasi, termasuk Sertifikat Pramuka Garuda, dapat digunakan sebagai dokumen pendukung dalam proses penerimaan anggota Polri. Namun, setiap peserta tetap wajib memenuhi seluruh persyaratan dan mengikuti tahapan seleksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan, proses penerimaan anggota Polri dilaksanakan berdasarkan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Penerimaan Anggota Polri.

“Rekrutmen Polri dilaksanakan sesuai ketentuan dalam Perkap Nomor 2 Tahun 2026 tentang Penerimaan Anggota Polri,” ujar Isir di Jakarta, Sabtu (8/8/2026).

Ia menjelaskan, sertifikat maupun piagam penghargaan yang dimiliki peserta dapat dilampirkan sebagai bukti prestasi. Kendati demikian, dokumen tersebut tidak menggantikan tahapan seleksi yang telah ditetapkan dalam proses penerimaan anggota Polri.

“Prestasi yang dibuktikan dengan sertifikat atau piagam, baik nasional maupun internasional, termasuk Sertifikat Pramuka Garuda, merupakan dokumen prestasi pendukung yang dapat dilampirkan oleh peserta. Namun, kepemilikan dokumen tersebut tidak serta-merta membuat peserta diterima tanpa mengikuti proses seleksi,” jelasnya.

Menurut Isir, seluruh peserta memiliki kewajiban yang sama untuk memenuhi persyaratan dan mengikuti mekanisme seleksi yang telah ditentukan. Proses penerimaan dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan dan kompetensi peserta berdasarkan aturan yang berlaku.

“Siapa pun pesertanya, tetap harus mengikuti ketentuan dan tahapan seleksi yang berlaku. Sertifikat atau piagam prestasi merupakan bagian dari dokumen pendukung dan tidak menjadi pengganti proses seleksi,” tegasnya.

Polri memastikan proses rekrutmen terus dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip BETAH, yakni Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis.

Prinsip tersebut diterapkan untuk memastikan setiap peserta memperoleh kesempatan yang adil serta proses seleksi berlangsung secara objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam rangka memperkuat pengawasan, Polri bersama Kompolnas juga melibatkan sejumlah pihak eksternal dalam proses penerimaan anggota. Di antaranya Ikatan Dokter Indonesia (IDI), organisasi profesi psikologi, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Kementerian Pendidikan, serta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Pelibatan berbagai unsur tersebut dilakukan untuk membantu memastikan setiap tahapan seleksi berjalan sesuai ketentuan dan mencegah terjadinya penyimpangan dalam proses penerimaan.

Dengan demikian, prestasi yang diraih peserta tetap menjadi nilai tambah dan dokumen pendukung, tetapi bukan tiket otomatis untuk menjadi anggota Polri.

Setiap calon tetap harus melewati seluruh rangkaian seleksi sesuai aturan, mulai dari pemenuhan persyaratan hingga tahapan seleksi yang telah ditetapkan, dengan mengedepankan prinsip BETAH serta pengawasan internal dan eksternal.