
BP Batam Ajak Masyarakat Jaga Aset Publik, Tegaskan Kasus Vandalisme di Jembatan Barelang Sudah Ditangani
TRANSKEPRI.COM, BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga aset negara dan fasilitas publik, khususnya kawasan Jembatan Barelang, yang merupakan ikon Kota Batam sekaligus infrastruktur strategis penunjang konektivitas dan pariwisata.
Imbauan tersebut disampaikan menyusul beredarnya kembali video di media sosial yang menampilkan aksi vandalisme berupa pemotongan kabel lampu sorot di kawasan Jembatan Barelang. BP Batam menegaskan bahwa peristiwa tersebut bukan kejadian baru, melainkan telah terjadi pada 28 April 2026 dan telah ditangani sesuai prosedur oleh pihak berwenang.
Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, mengatakan bahwa sesaat setelah kejadian, petugas bersama Direktorat Pengamanan Aset dan Kawasan BP Batam langsung melakukan penanganan di lokasi.
"Dua orang yang diduga terlibat, masing-masing berinisial T.S. dan S.H., telah diamankan dan selanjutnya diserahkan ke Polsek Sagulung untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar Ariastuty.
Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, kabel yang dipotong merupakan kabel instalasi lampu sorot milik Kementerian Pekerjaan Umum yang membentang menuju bagian atas Jembatan Barelang. Kabel tersebut hanya dipotong dan tidak dibawa kabur.
"Diduga pelaku mengira kabel tersebut berisi tembaga, padahal material di dalamnya bukan tembaga sehingga tidak memiliki nilai seperti yang diperkirakan," jelasnya.
Meski aset tersebut merupakan milik Kementerian Pekerjaan Umum, BP Batam tetap mengambil langkah cepat dengan memperkuat pengamanan kawasan melalui Direktorat Pengamanan Aset dan Kawasan. Upaya yang dilakukan meliputi peningkatan patroli rutin serta memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mencegah terulangnya aksi vandalisme terhadap fasilitas publik.
Selain itu, BP Batam juga telah menyampaikan laporan resmi kepada Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) atau Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) di bawah Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum, sebagai tindak lanjut atas insiden tersebut.
Ariastuty mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga fasilitas umum dengan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau tindakan yang berpotensi merusak aset negara.
"Fasilitas publik dibangun menggunakan anggaran negara untuk kepentingan masyarakat. Karena itu, sudah menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menjaga dan merawatnya agar manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan," katanya.
Menurut Ariastuty, kolaborasi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, serta bebas dari aksi perusakan terhadap aset publik.
"Jembatan Barelang bukan hanya sekadar penghubung antarwilayah, tetapi juga ikon Kota Batam, simbol kemajuan daerah, dan destinasi wisata yang menjadi kebanggaan masyarakat. Mari kita bersama-sama menjaga dan melindungi aset ini demi kepentingan bersama dan generasi yang akan datang," tutup Ariastuty.