Kapolda Kepri Serahkan Penghargaan Kapolri kepada Lima Satker Berpredikat Pelayanan Prima

Sabtu, 01 Agustus 2026

Kapolda Kepri Serahkan Penghargaan Kapolri kepada Lima Satker Berpredikat Pelayanan Prima

TRANSKEPRI.COM, BATAM – Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menyerahkan Piagam Penghargaan Kapolri kepada lima satuan kerja (Satker) di lingkungan Polda Kepri yang berhasil meraih Predikat Pelayanan Prima (A) berdasarkan hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Mandiri Polri Tahun 2025.

Penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi dari Kapolri Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., sebagaimana tertuang dalam Keputusan Kapolri Nomor Kep/666/V/2026 yang ditetapkan di Jakarta pada 7 Mei 2026.

Penyerahan piagam oleh Kapolda Kepri menjadi bentuk penghargaan atas komitmen dan keberhasilan satuan kerja dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, berkualitas, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Lima satuan kerja yang menerima Predikat Pelayanan Prima (A) yakni Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri, Polresta Barelang, Polresta Tanjungpinang, Polres Bintan, dan Polres Karimun.

Kelima satker tersebut dinilai berhasil memenuhi seluruh indikator penilaian dalam PEKPPP Mandiri Polri Tahun 2025 sehingga layak memperoleh predikat tertinggi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Dalam sambutannya, Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel atas dedikasi, kerja keras, dan komitmen yang telah ditunjukkan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, penghargaan tersebut bukan sekadar bentuk pengakuan atas capaian yang telah diraih, tetapi juga menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Polda Kepri untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan sesuai dengan semangat Polri Presisi.

"Prestasi ini harus menjadi pemacu semangat untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kepercayaan publik hanya dapat diraih melalui pelayanan yang cepat, profesional, transparan, dan berintegritas," ujar Kapolda.

Keberhasilan lima satuan kerja tersebut merupakan hasil dari berbagai upaya pembenahan yang dilakukan secara berkelanjutan, mulai dari penyempurnaan standar operasional pelayanan, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, pemanfaatan teknologi informasi, hingga pengembangan inovasi pelayanan yang semakin memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan kepolisian.

Dengan berbagai pembaruan tersebut, masyarakat kini dapat memperoleh layanan kepolisian yang lebih efektif, efisien, mudah diakses, serta akuntabel.

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif.

Ia juga mengimbau masyarakat agar memanfaatkan layanan Kepolisian 110 yang beroperasi selama 24 jam secara gratis untuk meminta bantuan kepolisian maupun menyampaikan laporan atau pengaduan terkait gangguan kamtibmas.