
Matangkan Persiapan Pilkades 2026, Sekda Bintan Buka Sosialisasi Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa
TRANSKEPRI.COM, BINTAN – Pemerintah Kabupaten Bintan terus mematangkan persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026. Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Pemkab Bintan menggelar Sosialisasi Pelaksanaan Pilkades 2026 yang dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bintan, Ronny Kartika, Kamis (30/7), di Aula Bandar Seri Bentan.
Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bintan, Polres Bintan, dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan sebagai upaya menyamakan persepsi seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkades.
Dalam sambutannya, Sekda Bintan Ronny Kartika menegaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan memastikan seluruh tahapan Pilkades Bintan 2026 berjalan sesuai peraturan perundang-undangan, transparan, serta menjunjung tinggi prinsip demokrasi.
“Pilkades adalah pesta demokrasi di tingkat desa. Karena itu penting bagi kita semua memahami alur mulai dari pendaftaran, pengawasan, pelaksanaan, hingga penetapan kepala desa terpilih nantinya,” ujar Ronny.
Berdasarkan data DPMD Kabupaten Bintan, Pilkades Serentak 2026 akan dilaksanakan di 14 desa yang tersebar di tujuh kecamatan.
Adapun desa yang akan melaksanakan Pilkades meliputi:
Kecamatan Teluk Bintan: Desa Tembeling, Penaga, Bintan Buyu, dan Pangkil.
Kecamatan Gunung Kijang: Desa Gunung Kijang.
Kecamatan Toapaya: Desa Toapaya Selatan dan Toapaya Utara.
Kecamatan Seri Kuala Lobam: Desa Busung dan Teluk Sasah.
Kecamatan Teluk Sebong: Desa Sebong Lagoi dan Pengudang.
Kecamatan Bintan Pesisir: Desa Kelong.
Kecamatan Tambelan: Desa Kampung Hilir dan Mentebung.
Selain itu, akan dilaksanakan Pemilihan Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Pengudang. Tahapan Pilkades PAW dijadwalkan dimulai pada April 2026, sedangkan tahapan Pilkades reguler di 13 desa lainnya dimulai Juli 2026.
Pemungutan suara serentak direncanakan berlangsung pada 11 November 2026, dengan jumlah daftar pemilih mencapai 29.599 orang.
Dalam sesi sosialisasi, KPU Bintan memaparkan secara rinci seluruh tahapan Pilkades, mulai dari pendaftaran bakal calon, verifikasi administrasi, masa kampanye, hingga proses pemungutan dan penghitungan suara.
Sementara itu, Polres Bintan menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama seluruh tahapan Pilkades berlangsung agar situasi tetap kondusif.
Di sisi lain, Kejaksaan Negeri Bintan memberikan materi mengenai pengawasan hukum serta langkah-langkah pencegahan terhadap potensi pelanggaran yang dapat terjadi selama proses pemilihan kepala desa.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Bintan berharap panitia Pilkades di tingkat desa, bakal calon kepala desa, hingga masyarakat memiliki pemahaman yang sama mengenai seluruh mekanisme penyelenggaraan Pilkades.
Dengan persiapan yang matang dan sinergi seluruh pihak, Pilkades Bintan 2026 diharapkan dapat berlangsung lancar, aman, tertib, serta menghasilkan kepala desa yang memiliki integritas dan mampu membawa kemajuan bagi desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Keyword SEO: Pilkades 2026, Pilkades Bintan 2026, Sekda Bintan, Ronny Kartika, Sosialisasi Pilkades, Pemilihan Kepala Desa Bintan, DPMD Bintan, Pilkades Serentak 2026, Berita Bintan, Pemerintah Kabupaten Bintan.