Usulan RTRW Anambas Disetujui, Wabup Raja Bayu Optimistis Percepat Investasi dan Pembangunan

Kamis, 23 Juli 2026

Usulan RTRW Anambas Disetujui, Wabup Raja Bayu Optimistis Percepat Investasi dan Pembangunan

TRANSKEPRI.COM, ANAMBAS – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas memastikan seluruh usulan yang disampaikan dalam Rapat Finalisasi Sinkronisasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kepulauan Riau mendapat persetujuan. Keputusan tersebut diharapkan menjadi landasan percepatan investasi, pembangunan infrastruktur, serta pengembangan sektor unggulan di daerah kepulauan tersebut.

Rapat finalisasi digelar di Ruang Rapat Lantai 5 Graha Kepri, Kota Batam, Rabu (22/7/2026), dan dihadiri Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Raja Bayu Febri Gunadian, bersama anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Provinsi Kepulauan Riau, serta perwakilan pemerintah kabupaten/kota se-Kepulauan Riau.

Agenda utama pertemuan adalah menyelaraskan rencana tata ruang pemerintah provinsi dengan kabupaten/kota agar kebijakan pembangunan dan pemanfaatan ruang di seluruh wilayah Kepulauan Riau berjalan selaras dan terintegrasi.

Dalam forum tersebut, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas mengusulkan sejumlah poin strategis, antara lain penguatan penataan wilayah kepulauan, pengembangan kawasan strategis pariwisata, serta optimalisasi kawasan perikanan dan kelautan.

Usulan tersebut dinilai penting mengingat Kabupaten Kepulauan Anambas merupakan daerah kepulauan yang sekitar 90 persen wilayahnya berupa perairan. Karena itu, kebijakan tata ruang menjadi instrumen utama dalam mendukung pembangunan berkelanjutan sekaligus meningkatkan daya saing daerah.

Berdasarkan keterangan Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Raja Bayu Febri Gunadian, seluruh usulan yang diajukan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dalam rapat finalisasi tersebut telah disetujui.

Menurut Raja Bayu, sinkronisasi RTRW merupakan langkah strategis untuk memberikan kepastian hukum terhadap pelaksanaan pembangunan daerah, investasi, serta berbagai program prioritas pemerintah.

"Kami berharap hasil finalisasi RTRW ini dapat menjadi acuan bersama dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di Kepulauan Anambas, khususnya untuk sektor pariwisata, perikanan, dan konektivitas antarpulau," ujarnya.

Ia menambahkan, dengan disepakatinya sinkronisasi RTRW tersebut, berbagai program pembangunan di Kabupaten Kepulauan Anambas diharapkan dapat berjalan lebih efektif tanpa mengalami kendala akibat tumpang tindih kebijakan tata ruang.

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas optimistis keputusan tersebut akan mempercepat proses perizinan investasi, pembangunan infrastruktur, serta pengembangan sektor unggulan yang menjadi motor pertumbuhan ekonomi daerah.

Rapat finalisasi sinkronisasi RTRW Provinsi Kepulauan Riau turut dihadiri kepala daerah, anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau, perangkat daerah teknis dari seluruh kabupaten/kota se-Kepulauan Riau, serta tim Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau sebagai bagian dari penyusunan kebijakan tata ruang yang terintegrasi di wilayah Kepri.