Pemkab Meranti terima predikat WTP dari BPK untuk kali kedelapan
TRANSKEPRI.COM.SELATPANJANG- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti semakin teruji dalam pengelolaan keuangan dan penyusunan laporan keuangan Pemerintah Daerah, terbukti dengan diraihnya Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Delapan kali berturut-turut dari BPK RI Perwakilan Riau.
Penyerahan simbol supremasi hasil pemeriksaan laporan keuangan tahun anggaran 2019 itu dilakukan secara simbolis oleh Ketua BPK RI Perwakilan Riau Thomas Ipoeng Anjarwarsita kepada Bupati Kepulauan Meranti Drs. Irwan M.Si didampingi Wakil Bupati H. Said Hasyim dan Ketua DPRD Meranti Jack Ardiansyah, melalui Teleconfrence, di ruang kerja Sekretaris Daerah, Rabu (15/4/2020).
Turut hadir dalam Teleconfrence bersama BPK RI Perwakilan Riau dan Jajaran, Pj. Sekda Meranti Bambang Supriyanto SE, MM yang juga menjabat Kepala BPKAD Meranti, Kabag Hukum Meranti Sudandri SH, Kabid Akuntansi BPKAD Eko Haryadi, Ka. Bagian Humas dan Protokol Meranti Rudi MH.
Diujung sambungan Kepala BPK RI Perwakilan Riau didampingi, Para Pemeriksa BPK RI Perwakilan Riau Andrias, Nelson Siregar, Diki, Faisal, Deni, Golden Saragih dan Tim.
Seperti telah diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Kep. Meranti merupakan Kabupaten pertama Se-Provinsi Riau dan kelima di Indonesia yang menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019 ke BPK RI, tepatnya tanggal 17 Februari 2020 lalu.
"Selamat kepada Pemkab. Meranti, semoga Predikat WTP LHP BPK RI terhadap LKPD Pemkab. Meranti ini dapat dipertahankan dan terus ditingkatkan dari waktu-kewaktu," ujar Kepala BPK RI perwakilan Riau, Thomas Ipoeng. (bom)