Kapolri dan Jaksa Agung Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Sepakat Tingkatkan Koordinasi hingga Daerah

Rabu, 15 Juli 2026

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin

TRANSKEPRI.COM, JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin menegaskan komitmen memperkuat sinergi dan soliditas antara Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan Republik Indonesia dalam mendukung penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.

Komitmen tersebut disampaikan dalam pertemuan yang berlangsung di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jalan Sultan Hasanuddin Nomor 1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (13/7/2026).

Pertemuan itu menjadi ajang silaturahmi sekaligus audiensi untuk memperkuat kerja sama kedua institusi sebagai bagian dari sistem peradilan pidana terpadu (criminal justice system).

Kapolri mengatakan, sinergi antara Polri dan Kejaksaan harus terus diperkuat agar koordinasi dalam setiap tahapan penegakan hukum berjalan semakin efektif.

"Alhamdulillah hari ini kami mendapatkan kehormatan diterima untuk bisa bersilaturahmi dan beraudiensi terkait dengan beberapa hal yang tadi kita bicarakan. Untuk bagaimana ke depan antara Kejaksaan dan Kepolisian sebagai satu ikatan aparat penegak hukum di dalam sistem criminal justice system ini tentunya terus kita perkuat, kita perkokoh," ujar Kapolri.

Salah satu poin penting yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah rencana peningkatan program kemitraan melalui pertukaran pendidikan antara jaksa dan penyidik Polri.

Menurut Kapolri, program tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas koordinasi, memperkuat pemahaman bersama, serta menciptakan proses penegakan hukum yang semakin profesional.

"Tadi ada rencana untuk meningkatkan program kemitraan tukar-menukar pendidikan antara jaksa dan Polri, khususnya penyidik. Sehingga kemudian di dalam setiap langkah koordinasi, khususnya dalam ikatan criminal justice system, tentunya semuanya bisa menjadi lebih baik," jelasnya.

Ia menegaskan, seluruh upaya tersebut bermuara pada peningkatan pelayanan hukum yang mampu memberikan rasa keadilan kepada masyarakat.

"Yang kita lakukan semua ini tentunya untuk terus memberikan rasa keadilan bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan di bidang hukum," katanya.

Kapolri juga memastikan hubungan antara Polri dan Kejaksaan tetap solid. Menurutnya, kedua institusi sepakat memperkuat komunikasi dan koordinasi hingga ke tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

"Tidak ada masalah di antara dua institusi ini. Jadi tadi kita sepakat bahwa kita akan terus bersilaturahmi. Setelah ini ditindaklanjuti di jajaran, di tingkat provinsi maupun kabupaten," tegasnya.

Sementara itu, Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin mengatakan sinergi antara Kejaksaan dan Polri bukanlah hal baru, melainkan kerja sama yang telah terjalin sejak lama dan terus diperkuat.

"Ini adalah bukan program baru, ini adalah program lama. Kami sejak dulu sudah mengenal secara pribadi beliau, kemudian kami sama-sama bagaimana memperbaiki ke depan lagi, itulah yang tadi kami bicarakan," ujar Burhanuddin.

Menurutnya, koordinasi yang baik antara penyidik Polri dan jaksa sangat menentukan kualitas proses penegakan hukum, mulai dari penyidikan hingga putusan pengadilan.

"Bagi seorang jaksa, hasil penyelidikan yang baik akan menghasilkan penuntutan yang baik. Penuntutan yang baik akan menghasilkan putusan yang baik. Itu adalah kewajiban, keharusan kita bersinergi," katanya.

Burhanuddin menegaskan bahwa Polri dan Kejaksaan memiliki tujuan yang sama, yakni memberikan rasa aman dan keadilan kepada masyarakat.

"Kita ini satu kesatuan, tujuannya adalah memberi rasa aman di masyarakat, memberi suatu rasa adil di masyarakat. Kami mempunyai tujuan yang sama dan kami tidak bisa dipisah-pisahkan," pungkasnya.

Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antara Polri dan Kejaksaan dalam mendukung agenda penegakan hukum nasional, sekaligus memastikan pelayanan hukum yang semakin profesional, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.