Libur Sekolah di Meranti Diperpanjang

Rabu, 15 April 2020

Dinas Pendidikan Meranti Keluarkan edaran memperpanjang libur sekolah

TRANSKEPRI.COM.SELATPANJANG- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau kembali perpanjang seluruh kegiatan belajar dan mengajar di sekolah hingga 2 Juni 2020 mendatang. 

Kepala Disdikbud Kepulauan Meranti, Nuriman Khair, mengungkapkan bahwa ini dilakukan sebagai upaya untuk mencegah pelajar mulai tingkat TK, SD hingga SMP agar terhindar dari virus Corona atau Covid-19.

"Libur sekolah akan diperpanjang hingga 2 Juni mendatang, suratnya pemberitahuannya sudah dikirim ke Korwil Kecamatan masing-masing. Ini dilakukan dengan melihat kondisi yang saat ini masih belum memungkinkan untuk proses belajar mengajar di sekolah," ujar Nuriman, Rabu (15/4/2020) siang.

Dijelaskan Nuriman, sebelumnya libur sekolah diperpanjang hingga 15 April. Mengingat kondisi masih belum memungkin untuk proses belajar mengajar di sekolah, kemudian kembali diperpanjang hingga 2 Juni 2020.

"Kemarin diperpanjang sampai tanggal 15 April, kemudian diperpanjang lagi dari tanggal 16 April hingga tanggal 22 April. Selanjutnya libur ramadhan dan lebaran IdulFitri maka kembali diperpanjang dari tanggal 23 April hingga 2 Juni 2020 mendatang," jelasnya.

Meski sekolah diliburkan, tambah Nuriman, para pelajar tersebut tetap belajar atau mengerjakan tugas dari guru bersangkutan sehingga proses belajar tetap dilaksanakan di rumah masing-masing.

"Upaya ini diambil sebagai langkah mengantisipasi penyebaran virus Corona khususnya bagi pelajar di Kepulauan Meranti, dan untuk tugas para pelajar tersebut selama libur dilimpahkan di sekolah dan merupakan wewenang pihak sekolah," ungkapnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPRD Kepulauan Meranti, Dr Hafizan Abas mendukung perpanjangan libur sekolah bagi para pelajar tersebut. Menurutnya perpanjang libur memang harus ditambah mengingat kondisi saat ini masih belum stabil.

"Saya menganggap itu bijak karena rumus kita satu aja, kemanusiaan diatas segalanya. Kemanusiaan itu diatas rumus pendidikan, diatas rumus religius, diatas rumus ritual-ritual agama, diatas politik dan sebagainya. Makanya kalau itu konsep kemanusiaan patut dilakukan," ungkap Sekretaris Umum DPC PKB Kepulauan Meranti itu. 

Hafizan Abas juga mengungkapkan bahwa terkait tugas yang diberikan oleh guru kepada para pelajar saat libur sekolah, seharusnya tugas itu bisa menjadikan anak-anak itu anak enjoyable atau menyenangkan atau anak santai-santai tapi bukan stres atau tekanan. 

"Anak tak boleh keluar rumah selama 30 hari dan kalau diberi tugas sebanyak 30 tugas, pendidikan macam itu keliru. Anak diberi tugas tapi tetap enjoyable dan sipatnya bukan tekanan, anak itu bukan kontraktor yang harus menyelesaikan borongan," tuturnya.

Hafizan kembali menegaskan bahwa seharusnya tugas bukan sebagai beban tapi harusnya anak itu enjoy mengerjakan tugas.

"Guru jangan berlomba-lomba memberikan tugas yang sulit dan banyak kepada murid, jangan ada dalam pemikiran guru bahwa guru yang hebat memberikan tugas yang berat dan banyak kepada siswa, salah itu!.. karena bisa makin stres," tegasnya.

Kemudian, tambah Hafizan, bagi orangtua jangan pula anak yang libur sekolah malah diberi kebebasan bermain diluar rumah seperti bermain futsal atau olahraga lainnya. Orangtua harus mendidik dan mengedukasi anak tentang bahaya virus Corona. (bom)