
Polda Kepri dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Sinergi Tingkatkan Perlindungan Pekerja di Kepri
TRANSKEPRI.COM, BATAM – Polda Kepulauan Riau bersama BPJS Ketenagakerjaan memperkuat sinergi dalam upaya meningkatkan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja di Provinsi Kepulauan Riau. Komitmen tersebut mengemuka dalam audiensi Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbar Riau dengan Kapolda Kepri, Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., di ruang kerja Kapolda Kepri, Selasa (7/7/2026).
Pertemuan tersebut menjadi forum strategis untuk memperkuat kolaborasi dalam meningkatkan kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerjanya.
Audiensi dihadiri Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., Dirreskrimsus Polda Kepri, Kabid Humas Polda Kepri, Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Batam, serta jajaran BPJS Ketenagakerjaan yang dipimpin Kepala Kantor Wilayah Sumbar Riau, Ibkar Saloma, bersama para kepala cabang di wilayah Kepulauan Riau.
Dalam pertemuan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kerja sama yang selama ini terjalin dengan Polda Kepri dalam mendukung penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
BPJS Ketenagakerjaan juga mengungkapkan bahwa Provinsi Kepulauan Riau termasuk tiga besar nasional dalam tingkat kepatuhan Universal Health Coverage (UHC). Selain itu, kerja sama dengan Rumah Sakit Bhayangkara Batam melalui layanan Trauma Center dinilai telah memberikan manfaat besar bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja hingga proses pemulihan.
Dalam kesempatan itu, BPJS Ketenagakerjaan berharap Polda Kepri dapat terus mendukung peningkatan kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, baik melalui pembinaan, pencegahan, maupun pengawasan.
Selain itu, BPJS juga mengusulkan agar Pegawai Harian Lepas (PHL) di lingkungan Polda Kepri didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sehingga memperoleh perlindungan melalui Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Menanggapi hal tersebut, Kapolda Kepri menyatakan dukungan penuh terhadap upaya memperluas perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja di Kepulauan Riau.
Menurutnya, potensi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kepri sangat besar seiring berkembangnya sektor industri dan meningkatnya investasi di daerah.
"Polda Kepulauan Riau siap memberikan pendampingan kepada BPJS Ketenagakerjaan dalam meningkatkan kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban memberikan perlindungan kepada para pekerja sesuai ketentuan yang berlaku. Sinergi ini penting untuk memberikan kepastian perlindungan bagi seluruh tenaga kerja di Kepulauan Riau," tegas Irjen Pol. Asep Safrudin.
Kapolda juga meminta BPJS Ketenagakerjaan agar secara proaktif menyampaikan data perusahaan yang belum memenuhi kewajiban kepesertaan sehingga dapat dilakukan pembinaan dan pengawasan secara bersama.
Selain itu, Asep Safrudin mengungkapkan bahwa Polda Kepri telah menghadirkan Kartu Prioritas Buruh sebagai salah satu bentuk pelayanan kepada para pekerja agar lebih mudah mengakses layanan kepolisian sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo menilai Rumah Sakit Bhayangkara Batam memiliki fasilitas kesehatan yang memadai dan diharapkan dapat dilibatkan lebih optimal dalam kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya dalam penanganan korban kecelakaan kerja maupun kondisi kegawatdaruratan.
Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Batam menjelaskan bahwa rumah sakit memiliki layanan Trauma Center dan Instalasi Gawat Darurat (IGD) yang beroperasi selama 24 jam. Pelayanan dilakukan dengan mengedepankan prinsip golden time dalam penanganan pasien, didukung ambulans yang memperoleh prioritas perjalanan sehingga proses evakuasi dan penanganan medis dapat berlangsung lebih cepat.
RS Bhayangkara Batam juga menyatakan siap menerima pekerja maupun pasien rujukan dari perusahaan untuk penanganan kecelakaan kerja maupun kondisi darurat lainnya.
Secara terpisah, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., mengimbau masyarakat yang membutuhkan layanan kepolisian atau ingin menyampaikan informasi dan pengaduan agar memanfaatkan Call Center 110 maupun Polri Super Apps yang tersedia di Google Play Store dan App Store.