Kapolda Kepri Terima Audiensi IMTII Zona Sumbagteng, Perkuat Sinergi Polri dan Mahasiswa

Rabu, 08 Juli 2026

Kapolda Kepri Terima Audiensi IMTII Zona Sumbagteng, Perkuat Sinergi Polri dan Mahasiswa

TRANSKEPRI.COM, BATAM – Kapolda Kepulauan Riau, Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menerima audiensi pengurus Ikatan Mahasiswa Teknik Industri Indonesia (IMTII) Zona Sumbagteng di ruang kerjanya, Selasa (7/7/2026). Pertemuan tersebut menjadi wadah memperkuat silaturahmi, menyerap aspirasi mahasiswa, serta membangun komunikasi yang konstruktif antara Polri dan kalangan akademisi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Provinsi Kepulauan Riau.

Audiensi turut dihadiri Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., Dirbinmas Polda Kepri, Dirreskrimsus Polda Kepri, Dirintelkam Polda Kepri, Kabid Humas Polda Kepri, serta jajaran pengurus IMTII Zona Sumbagteng.

Dalam arahannya, Kapolda Kepri menegaskan bahwa mahasiswa merupakan mitra strategis Polri dalam menjaga stabilitas keamanan sekaligus mendukung pembangunan daerah. Menurutnya, Polri selalu membuka ruang dialog untuk menerima berbagai aspirasi masyarakat sebagai bagian dari upaya membangun komunikasi yang efektif dan menghasilkan solusi bersama.

"Polri senantiasa terbuka terhadap setiap aspirasi masyarakat. Melalui dialog seperti ini, berbagai pandangan dapat didiskusikan secara bersama demi kepentingan masyarakat dan kemajuan daerah," ujar Irjen Pol. Asep Safrudin.

Kapolda juga menyoroti besarnya potensi Kepulauan Riau sebagai kawasan investasi nasional, termasuk dalam pengembangan sektor green energy. Menurutnya, peluang tersebut harus diimbangi dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia agar generasi muda mampu mengambil peran dalam pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda turut menanggapi aspirasi IMTII Zona Sumbagteng terkait penanganan perkara Pesparawi. Ia menegaskan bahwa setiap penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Apabila dalam proses penyelidikan ditemukan unsur tindak pidana korupsi, lanjutnya, maka penanganan perkara akan dilakukan oleh Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Kepri sesuai kewenangan yang dimiliki.

Sementara itu, Wakapolda Kepri bersama Dirreskrimsus Polda Kepri mengajak mahasiswa untuk terus berperan aktif mengawal pembangunan daerah melalui penyampaian aspirasi secara bertanggung jawab serta memberikan kepercayaan kepada aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas secara profesional.

Keduanya juga menilai Kepulauan Riau memiliki potensi strategis yang harus dijaga dan didukung bersama guna menciptakan iklim investasi yang kondusif serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Di sisi lain, perwakilan IMTII Zona Sumbagteng menyampaikan apresiasi atas keterbukaan Polda Kepri dalam menerima aspirasi mahasiswa. Mereka berharap komunikasi dan kolaborasi yang telah terjalin dapat terus diperkuat sehingga mahasiswa bersama Polri dapat berkontribusi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta mendukung kemajuan Provinsi Kepulauan Riau.

Terpisah, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., mengimbau masyarakat yang membutuhkan layanan kepolisian maupun ingin menyampaikan informasi dan pengaduan agar memanfaatkan Call Center 110 atau Polri Super Apps yang dapat diunduh melalui Google Play Store maupun App Store.