
RSBP Batam dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Sinergi, Pastikan Pekerja Peroleh Layanan JKK yang Cepat dan Berkualitas
Rumah Sakit Badan Pengusahaan Batam (RSBP Batam) terus memperkuat komitmennya dalam memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat, khususnya para pekerja, melalui penyelenggaraan Sosialisasi Pelayanan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) BPJS Ketenagakerjaan. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Habibie Lantai 4 RSBP Batam, Rabu (10/6/2026), menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman seluruh pemangku kepentingan terhadap layanan perlindungan bagi tenaga kerja.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, serta dihadiri jajaran BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sekupang, perwakilan perusahaan, perangkat RT/RW, jajaran Kelurahan Tanjung Pinggir, dan berbagai instansi terkait.
Dalam sambutannya, Ariastuty Sirait menegaskan bahwa Batam merupakan salah satu kawasan strategis nasional yang menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi Indonesia. Aktivitas industri, perdagangan, jasa, investasi, hingga sektor logistik yang berkembang pesat di Batam tidak terlepas dari kontribusi besar para pekerja di berbagai sektor.
Karena itu, menurutnya, perlindungan terhadap pekerja menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.
"Kerja sama antara Rumah Sakit BP Batam dan BPJS Ketenagakerjaan merupakan wujud komitmen bersama untuk menghadirkan pelayanan kesehatan yang lebih mudah diakses, cepat, dan berkualitas bagi para pekerja di Kota Batam," ujar Ariastuty.

Ia menyampaikan apresiasi atas sinergi yang selama ini terjalin antara RSBP Batam dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan pelayanan kepada peserta program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).
Kolaborasi tersebut dinilai menjadi langkah strategis untuk memastikan setiap pekerja yang mengalami kecelakaan kerja memperoleh penanganan medis secara cepat, tepat, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Lebih lanjut, Ariastuty berharap kegiatan sosialisasi ini tidak hanya menjadi ajang penyampaian informasi, tetapi juga menjadi forum diskusi yang produktif antara rumah sakit, BPJS Ketenagakerjaan, perusahaan, serta masyarakat.
Dengan pemahaman yang semakin baik mengenai mekanisme pelayanan JKK, seluruh pihak diharapkan mampu bertindak cepat apabila terjadi kondisi yang tidak diinginkan di lingkungan kerja.
"Manfaatkan kesempatan ini untuk bertanya, berdiskusi, dan memperdalam pemahaman mengenai pelayanan Jaminan Kecelakaan Kerja. Dengan begitu, ketika terjadi kondisi yang tidak diharapkan, semua pihak telah memahami prosedur dan mekanisme yang harus dilakukan," katanya.
Menurut Ariastuty, keberhasilan penyelenggaraan program JKK tidak hanya bergantung pada rumah sakit maupun BPJS Ketenagakerjaan, tetapi juga membutuhkan dukungan aktif dari perusahaan, pemerintah, serta masyarakat agar sistem perlindungan pekerja dapat berjalan secara optimal.
Pada akhirnya, seluruh upaya tersebut bermuara pada tujuan yang sama, yakni menghadirkan rasa aman bagi para pekerja sehingga mereka dapat menjalankan aktivitas dengan tenang karena terlindungi oleh sistem jaminan sosial yang memadai.
"Tujuan kita sama, yaitu memastikan masyarakat, khususnya para pekerja di Kota Batam, memperoleh pelayanan yang cepat, mudah, berkualitas, serta memberikan rasa aman," tutup Ariastuty.
Melalui kegiatan ini, RSBP Batam kembali menegaskan perannya sebagai rumah sakit rujukan yang terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan sekaligus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak dalam mendukung perlindungan tenaga kerja. Sinergi antara RSBP Batam dan BPJS Ketenagakerjaan diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi dunia usaha maupun masyarakat, serta menjadi bagian dari upaya mewujudkan Batam sebagai kawasan industri dan investasi yang sehat, aman, dan berdaya saing.