
Kapolda Kepri dan Ketua Polis Johor Perkuat Kerja Sama, Fokus Berantas TPPO dan Kejahatan Lintas Negara
TRANSKEPRI.COM, BATAM – Polda Kepulauan Riau terus memperkuat kerja sama internasional dalam menjaga keamanan kawasan perbatasan. Hal tersebut ditandai dengan kunjungan kehormatan Ketua Polis Johor, CP Dato' AB Rahaman Bin Arsad, bersama delegasi Polis Johor dan Malaysia Police Liaison Officer (MPLO) Medan yang diterima langsung Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin di ruang kerjanya, Selasa (23/6/2026).
Pertemuan yang turut dihadiri Wakapolda Kepri serta jajaran Pejabat Utama Polda Kepri itu menjadi momentum strategis untuk mempererat sinergi kedua institusi kepolisian dalam menghadapi berbagai ancaman kejahatan lintas negara di kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia.
Sejumlah isu penting menjadi pembahasan dalam pertemuan tersebut, mulai dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), peredaran narkotika, penyelundupan lintas negara, hingga penguatan pertukaran informasi intelijen guna mendukung upaya penegakan hukum yang lebih efektif.
Ketua Polis Johor, CP Dato' AB Rahaman Bin Arsad, menegaskan komitmen pihaknya untuk terus meningkatkan hubungan kerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Polda Kepri. Menurutnya, tantangan kejahatan transnasional yang semakin kompleks membutuhkan koordinasi dan kolaborasi yang lebih kuat antarnegara.
Ia mengungkapkan, pihaknya menemukan berbagai modus yang digunakan jaringan perdagangan orang, termasuk penyalahgunaan paspor wisata untuk bekerja secara ilegal maupun terlibat dalam jaringan penipuan daring (scam). Selain itu, peredaran cartridge vape yang mengandung narkotika serta peran agen perantara dalam jaringan TPPO juga menjadi perhatian serius kedua belah pihak.
Sebagai langkah lanjutan, Polis Johor berencana menggelar pertemuan lanjutan yang lebih fokus membahas penanganan TPPO dan peredaran narkotika, termasuk pembentukan tim khusus guna memperkuat koordinasi serta pertukaran informasi.
Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin menyambut baik kunjungan tersebut dan menegaskan bahwa kerja sama lintas negara menjadi kunci utama dalam menghadapi berbagai bentuk kejahatan transnasional yang terus berkembang.
“Kejahatan lintas negara tidak bisa ditangani secara sendiri-sendiri. Diperlukan sinergi yang kuat melalui pertukaran informasi, koordinasi, dan kolaborasi antara aparat penegak hukum Indonesia dan Malaysia agar upaya pencegahan maupun penindakan dapat berjalan lebih optimal,” ujar Kapolda.
Kapolda juga memaparkan sejumlah keberhasilan Polda Kepri dalam memberantas kejahatan narkotika, termasuk pengungkapan dua kasus besar penyelundupan sabu dengan total barang bukti mencapai dua ton di wilayah Selat Malaka. Selain itu, penanganan kasus TPPO juga menjadi fokus utama mengingat Kepulauan Riau kerap menjadi jalur transit maupun keberangkatan pekerja migran nonprosedural.
Sementara itu, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri mencatat sepanjang tahun 2026 telah berhasil mengungkap 13 kasus TPPO dengan 20 orang tersangka. Para pelaku diketahui menggunakan berbagai modus untuk memberangkatkan korban ke luar negeri secara ilegal.
Melalui pertemuan ini, Polda Kepri dan Polis Johor sepakat untuk terus meningkatkan kerja sama dalam pencegahan dan penegakan hukum terhadap TPPO, narkotika, serta berbagai bentuk kejahatan lintas negara lainnya. Kolaborasi yang semakin erat diharapkan mampu menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia, khususnya di wilayah Selat Malaka.
Pada kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Nona Pricillia Ohei mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap potensi gangguan keamanan melalui layanan Kepolisian 110 yang aktif selama 24 jam.