Wabup Deby Harapkan Aplikasi Si-Pintar Permudah Pendaftaran SPMB di Bintan

Rabu, 24 Juni 2026

Wabup Deby Harapkan Aplikasi Si-Pintar Permudah Pendaftaran SPMB di Bintan

TRANSKEPRI.COM, BINTAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan memanfaatkan aplikasi Si-Pintar dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2026/2027. Kehadiran aplikasi tersebut diharapkan dapat mempermudah masyarakat, khususnya orang tua siswa, dalam melakukan pendaftaran sekolah secara lebih cepat, mudah, dan transparan.

Wakil Bupati Bintan, Deby Maryanti, mengatakan bahwa melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Bintan, proses pendaftaran murid baru untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) melalui jalur afirmasi, mutasi, dan prestasi telah dibuka mulai 23 hingga 25 Juni 2026. Hasil seleksi akan diumumkan pada 29 Juni 2026.

Sementara itu, untuk jalur domisili pada jenjang Taman Kanak-Kanak (TK), SD, hingga SMP, pendaftaran akan berlangsung pada 1 hingga 4 Juli 2026, dengan pengumuman hasil seleksi dijadwalkan pada 8 Juli 2026.

Selain itu, proses pendaftaran SPMB bagi Satuan Pendidikan Non Formal (SPNF) Negeri, TK Negeri, SD Negeri, dan SMP Negeri se-Kabupaten Bintan akan berlangsung mulai 1 hingga 9 Juli 2026. Adapun hasil seleksi akan diumumkan pada 10 Juli 2026.

Deby berharap seluruh tahapan penerimaan murid baru tahun ini dapat berjalan lancar dan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan pendidikan.

"Kami berharap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru tahun 2026 dapat berjalan dengan baik dan lancar. Jika masyarakat mengalami kendala selama proses pendaftaran, segera berkoordinasi dengan pihak sekolah atau dinas terkait agar dapat segera ditangani," ujar Deby.

Pemkab Bintan juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi Si-Pintar secara optimal dan memastikan seluruh persyaratan pendaftaran telah dipenuhi sebelum melakukan proses registrasi guna menghindari kendala teknis selama pelaksanaan SPMB.