SPMB Online Tahun Ajaran 2026-2027 di Bintan Siap Dimulai, Pendaftaran Lewat Si-Pintar

Selasa, 09 Juni 2026

SPMB Online Tahun Ajaran 2026-2027 di Bintan Siap Dimulai, Pendaftaran Lewat Si-Pintar

TRANSKEPRI.COM, BINTAN – Pemerintah Kabupaten Bintan melalui Dinas Pendidikan siap melaksanakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2026-2027 bagi Satuan Pendidikan Non Formal (SPNF) Negeri, Taman Kanak-Kanak (TK) Negeri, Sekolah Dasar (SD) Negeri, dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri se-Kabupaten Bintan.

Pendaftaran dilakukan secara online melalui aplikasi Si-Pintar yang dapat diakses melalui barcode yang telah disediakan maupun secara langsung melalui laman sipintar.bintankab.go.id.

Untuk jenjang SPNF, pendaftaran hanya dibuka melalui jalur domisili mulai 1 hingga 9 Juli 2026, dengan pengumuman hasil seleksi pada 10 Juli 2026.

Sementara itu, untuk jenjang SD dan SMP, pendaftaran melalui jalur afirmasi, mutasi, dan prestasi akan berlangsung pada 23 hingga 25 Juni 2026. Hasil seleksi akan diumumkan pada 29 Juni 2026.

Adapun pendaftaran melalui jalur domisili untuk jenjang TK, SD, dan SMP akan dilaksanakan pada 1 hingga 4 Juli 2026, dengan pengumuman hasil seleksi pada 8 Juli 2026.

Setelah seluruh tahapan pendaftaran online selesai, peserta didik yang dinyatakan diterima wajib melakukan daftar ulang pada 8 hingga 10 Juli 2026 untuk seluruh jenjang dan jalur penerimaan.

Bupati Bintan, Roby Kurniawan, melalui Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bintan, Nafriyon, mengimbau seluruh orang tua dan wali murid untuk mempersiapkan seluruh dokumen persyaratan sejak dini agar proses pendaftaran berjalan lancar.

"Untuk seluruh orang tua maupun wali murid, agar membaca seluruh persyaratan dengan seksama. Jangan sungkan untuk bertanya dan menghubungi narahubung yang telah disediakan. Pastikan seluruh berkas lengkap serta memahami alur dan jadwal pendaftaran agar tidak mengalami kendala saat proses berlangsung," ujar Nafriyon, Selasa (9/6/2026).

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bintan terus berupaya memastikan seluruh anak usia sekolah memperoleh akses pendidikan yang layak sesuai dengan visi dan misi pembangunan daerah.

"Harapan terbesar kita adalah tidak ada lagi anak-anak Bintan yang putus sekolah. Karena itu, seluruh proses penerimaan murid baru harus dipersiapkan dengan baik oleh semua pihak," tambahnya.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bintan, Rusli, mengingatkan pentingnya kelengkapan administrasi kependudukan sebagai salah satu syarat utama dalam proses SPMB.

Menurutnya, para orang tua dan wali murid perlu memastikan seluruh dokumen kependudukan yang dibutuhkan telah lengkap sebelum masa pendaftaran dimulai.

"Pastikan seluruh dokumen kependudukan sudah lengkap. Setiap tahun masih ditemukan berkas yang belum diurus sehingga menghambat proses pendaftaran anak ke sekolah. Jika ada dokumen yang kurang, segera urus ke kantor kecamatan atau langsung ke Disdukcapil Bintan. Persiapkan sejak sekarang agar saat pendaftaran berlangsung semuanya berjalan lancar," kata Rusli.

Dengan penerapan sistem pendaftaran online melalui Si-Pintar, Pemerintah Kabupaten Bintan berharap proses SPMB Tahun Pelajaran 2026-2027 dapat berlangsung lebih transparan, efektif, dan memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan pendidikan.

Berikut jadwal pelaksanaan SPMB Tahun Pelajaran 2026-2027 di Kabupaten Bintan:

• Jalur Afirmasi, Mutasi dan Prestasi (SD dan SMP)
Pendaftaran: 23-25 Juni 2026
Pengumuman: 29 Juni 2026

• Jalur Domisili (TK, SD dan SMP)
Pendaftaran: 1-4 Juli 2026
Pengumuman: 8 Juli 2026

• SPNF Jalur Domisili
Pendaftaran: 1-9 Juli 2026
Pengumuman: 10 Juli 2026

• Daftar Ulang
8-10 Juli 2026