Kegiatan razia terkait penggunaan masker oleh pihak Kecamatan Tebing Tinggi
TRANSKEPRI.COM.SELATPANJANG- Razia Masker Kepada Pengusaha dan Pelayanan Publik di Kecamatan Tebing Tinggi sudah dilakukan Pemerintah Kecamatan Tebing Tinggi (Pemcam) dengan melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja.
" Ia beberapa hari lalu kita telah lakukan razia kepada pelaku usaha yang tidak mengunakan masker seperti kedai kopi, gunting rambut minimarket dan tempat lainya, juga pusat pelayanan publik agar tetap mengunakan masker selama wabah Covid 19 ini berlangsung," ujar Camat Tebing Tinggi Rayan Pribadi SH Kepada Media ini Selasa (14/4) siang di ruang kerjanya.
Kata Rayan lagi, dalam pelaksanaan razia itu, kita melibatkan Satpol PP Meranti dalam menertibkan pelaku usaha kedai kopi, rumah makan, serta pelayanan publik , mereka boleh bukak kedai kopi di siang hari tapi jaga jarak, kalau tempat hiburan lain hotel ada sudah tutup.
" Kita sudah berkoordinasi dengan semua pihak, supaya kedai kopi tetap bukak, namun tetap mengunakan masker dan tetap jaga jarak tempat duduk mereka dan tempat duduknya di batasi, dan untuk warnet sudah kita himbaun agar tidak taati peraturan demi melawan penyebaran virus cavid 19," Jelasnya.(bom).