Bintan Pertahankan Opini WTP 15 Kali Berturut-turut, Roby: Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Baik

Rabu, 03 Juni 2026

Bintan Pertahankan Opini WTP 15 Kali Berturut-turut, Roby: Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Baik

TRANSKEPRI.COM, BINTAN – Pemerintah Kabupaten Bintan kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam pengelolaan keuangan daerah. Untuk ke-15 kalinya secara berturut-turut, Kabupaten Bintan berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Bintan Roby Kurniawan saat menghadiri kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun Anggaran 2025 di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (2/6/2026).

Capaian ini menjadi bukti konsistensi Pemerintah Kabupaten Bintan dalam menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap regulasi dalam pengelolaan keuangan daerah.

Bupati Bintan Roby Kurniawan menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah bekerja secara maksimal dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Alhamdulillah, raihan opini WTP ke-15 ini merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Bintan. Ini bukan hanya prestasi pemerintah daerah, tetapi juga bentuk tanggung jawab bersama dalam mengelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel,” ujar Roby.

Menurutnya, penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pengelolaan anggaran yang efektif demi kesejahteraan masyarakat.

Roby juga menyampaikan terima kasih kepada BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau yang selama ini memberikan pembinaan, masukan, serta pendampingan dalam proses penyusunan dan pelaporan keuangan daerah.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, Emmy Mutiarini, menjelaskan bahwa pemberian opini atas laporan keuangan daerah dilakukan berdasarkan sejumlah indikator penilaian.

Beberapa aspek yang menjadi perhatian antara lain kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), efektivitas sistem pengendalian intern, kecukupan pengungkapan informasi, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Hasil pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya mendorong pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel. Pemerintah daerah diharapkan terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan dan menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan,” jelasnya.

Penyerahan LHP atas LKPD juga menjadi bagian dari mekanisme pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah yang nantinya digunakan sebagai dasar dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD.

Dengan kembali diraihnya opini WTP, Kabupaten Bintan semakin mempertegas posisinya sebagai salah satu daerah yang konsisten menjaga kualitas pengelolaan keuangan publik. Prestasi ini sekaligus menjadi modal penting dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah.

Raihan WTP ke-15 berturut-turut tersebut diharapkan dapat menjadi penyemangat bagi seluruh OPD untuk terus berinovasi, meningkatkan kinerja, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Bintan. (*)