Brigjen Karyoto Punya Kekayaan Rp 5,453 Miliar

Selasa, 14 April 2020

TRANSKEPRI.COM.BATAM- Wakapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Brigjen Karyoto yang juga mantan Kapolresta Barelang merupakan salah seorang yang terpilih menempati jabatan struktural di KPK.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dalam situs elhkpn.kpk.go.id, Brigjen Karyoto yang menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK memiliki harta kekayaan dengan nilai total Rp5,453 miliar. Harta itu dilaporkannya pada 18 Desember 2013 saat menjabat sebagai Direktur Kriminal Umum Kapolda DIY.

Dia juga memiliki harta tidak bergerak, yakni tujuh bidang tanah dan bangunan yang terletak di kawasan Garut dan Yogyakarta senilai Rp5,72 miliar. Ia juga tercatat memiliki harta bergerak berupa mobil dengan merk berbeda senilai Rp400 juta.

Kemudian usaha wedding, rias pengantin dan rumah makan senilai Rp800 juta. Tak hanya itu dirinya juga memiliki Giro dan Setara Kas sebesar Rp1,278 miliar dan piutang Rp100 juta. Namun meski memiliki harta yang cukup ia juga mempunyai hutang sebesar Rp2,845 miliar.

"Total harta kekayaan Brigjen Karyoto, Rp5.453.000.000," tulis laporan dalam LHKPN tersebut.

Sebelum terpilih menjadi Deputi Penindakan KPK menggantikan Firli Bahuri yang akhirnya terpilih sebagai Ketua KPK, Brigjen Karyoto diketahui pada tahun 2012-2014 pernah menjabat sebagai Kapolresta Barelang. Sehingga alumnus Akpol 1990 ini bagi warga Batam pada khususnya bukan sosok yang asing lagi. (009)