
Sekda Bintan Resmikan Kantor Penyelenggara Rahn Emas BRKS Syariah Cabang Bintan
TRANSKEPRI.COM, BINTAN – Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Ronny Kartika mewakili Bupati Bintan meresmikan Kantor Penyelenggara Rahn Emas Cabang Bintan milik Bank Riau Kepri Syariah sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan layanan keuangan syariah dan peningkatan akses pembiayaan masyarakat di Kabupaten Bintan.
Peresmian tersebut dilaksanakan pada Rabu (20/05/2026) bertempat di Kantor Operasional BRKS Syariah Cabang Bintan, Jalan WR. Supratman/Jalan Raya Tanjung Uban KM 16, Kecamatan Toapaya.
Dalam sambutannya, Ronny Kartika menyampaikan apresiasi kepada BRKS Syariah atas komitmennya dalam memperluas layanan keuangan syariah di daerah, khususnya melalui layanan Rahn Emas yang dinilai mampu memberikan solusi pembiayaan yang cepat, aman, dan terpercaya bagi masyarakat.
Menurutnya, kehadiran layanan Rahn Emas menjadi langkah positif dalam mendukung inklusi keuangan syariah sekaligus membuka akses pembiayaan yang lebih mudah bagi masyarakat, terutama pelaku usaha kecil dan masyarakat menengah ke bawah.
“Kehadiran layanan Rahn Emas ini merupakan langkah positif dalam mendukung inklusi keuangan syariah sekaligus memberikan alternatif pembiayaan yang cepat, aman dan sesuai dengan prinsip syariah,” ujar Ronny.
Ia menjelaskan bahwa layanan Rahn Emas sangat bermanfaat bagi masyarakat kecil, pelaku UMKM, pedagang, nelayan hingga petani yang membutuhkan dukungan modal usaha dengan proses yang mudah, legal, dan sesuai ketentuan syariah.
Menurutnya, emas yang selama ini menjadi tabungan maupun investasi masyarakat kini dapat dimanfaatkan sebagai solusi pembiayaan tanpa harus kehilangan kepemilikan aset tersebut.
“Melalui layanan Rahn Emas ini, masyarakat dapat memperoleh solusi pembiayaan secara mudah tanpa harus menjual aset yang dimiliki,” tambahnya.
Ronny juga berharap layanan gadai emas berbasis syariah tersebut tidak hanya dimanfaatkan untuk kebutuhan konsumtif semata, tetapi juga mampu mendukung kegiatan ekonomi produktif masyarakat, termasuk membantu pengembangan usaha kecil dan menengah di Kabupaten Bintan.
Ia menilai, sektor UMKM merupakan salah satu tulang punggung perekonomian daerah yang memiliki peran penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, akses pembiayaan yang mudah dan terjangkau menjadi faktor penting untuk mendukung pertumbuhan usaha masyarakat.
Selain mendukung pembiayaan usaha, kehadiran layanan Rahn Emas juga diharapkan dapat meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah di tengah masyarakat. Pemerintah Kabupaten Bintan pun mendorong BRKS Syariah untuk terus memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pengelolaan keuangan yang sehat dan sesuai prinsip syariah.
“Pemerintah Kabupaten Bintan senantiasa mendukung berbagai upaya penguatan ekonomi daerah, termasuk pengembangan sektor ekonomi dan keuangan syariah,” katanya.
Di akhir sambutannya, Ronny Kartika berharap kehadiran Kantor Penyelenggara Rahn Emas Cabang Bintan dapat membawa manfaat besar bagi masyarakat serta menjadi bagian dari upaya bersama dalam mewujudkan Kabupaten Bintan yang maju, sejahtera, dan religius.
Sementara itu, layanan Rahn atau gadai emas di Bank Riau Kepri Syariah menawarkan berbagai kemudahan dan persyaratan yang terjangkau bagi masyarakat. Adapun jaminan yang dapat digunakan berupa emas batangan 24 karat maupun perhiasan emas dengan kadar 18 hingga 24 karat.
Pinjaman dapat diajukan mulai dari jaminan 1 gram emas dengan tenor pembiayaan selama empat bulan. Nasabah juga diberikan opsi perpanjangan pembiayaan dengan biaya ujrah atau sewa tempat sebesar Rp16.000 per gram setiap bulannya.
Dengan hadirnya layanan tersebut, BRKS Syariah diharapkan mampu menjadi solusi pembiayaan yang aman, cepat, dan sesuai prinsip syariah bagi masyarakat Kabupaten Bintan, sekaligus mendukung penguatan ekonomi daerah melalui layanan keuangan syariah yang inklusif dan terpercaya.