Pols3k Batuaji mengamankan belasan warga yang kedapatan masih ngumpul
TRANSKEPRI.COM, BATAM - Jajaran Polsek Batu Aji mengamankan 15 orang yang masih melakukan kumpul-kumpul dibeberapa tempat, Minggu (12/4/2020) malam. Pelaksaan kegiatan ini merupakan Cipta kondisi untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 diwilayah Batam
Pada pelaksanaan ini dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Batu Aji, Iptu Thetio. Adapun sasaran patroli cipta kondisi ini ditempat hiburan. Kata dia, selain itu juga, mereka mengawasi tindak kejahatan seperti premanisme, curas, curat, curanmor dan bahkan narkoba juga.
"Cipkon kami mulai dari jam 11 malam sampai dengan jam 3.30 pagi," katanya.
Kata dia, dari hasil giat Cipkon di wilayah Batu Aji mengamankan 14 orang laki-laki dewasa dan 1 orang perempuan dewasa. Mereka melakukan kumpul-kumpul di tempat hiburan yakni di Kafe Fortuna.
"Kami data mereka dan kami juga berikan peringatan terakhir agar tidak kumpul-kumpul lagi. Kami juga membuat surat pernyataan kepada pemilik kafe agar tidak membuka lagi kafenya sampai ada pemberitahuan dari pemerintah," ucapnya.
Kata dia, tidak hanya mendatangi kafe Fortuner saja, jajaran Polsek Batu Aji juga mendatangi kafe lainnya yakni Platinum Pup. Mereka juga melakukan pengecekan di beberapa hotel diantaranya, hotel Holie.
"Kami menutup juga warung-warung Lapo Tuak. Kami juga membubarkan kegiatan futsal yang disamping makam pahlawan. Untuk di hotel tidak ada orang-orang yang kumpul hanya tamu hotel saja yang ada menginap," ujarnya.(bayu).