
Polda Kepri Gelar Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasda Tahap I Tahun Anggaran 2026
TRANSKEPRI.COM, BATAM – Polda Kepulauan Riau melaksanakan kegiatan Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasda Polda Kepri Tahap I Tahun Anggaran 2026 dengan aspek perencanaan dan pengorganisasian di Rupatama Polda Kepri, Rabu (13/5/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin dan dihadiri Wakapolda Kepri Brigjen Pol Dr Anom Wibowo, Irwasda Polda Kepri Kombes Pol Tato Pamungkas Suyono, serta para Pejabat Utama Polda Kepri.
Dalam penyampaiannya, Irwasda Polda Kepri menjelaskan bahwa Audit Kinerja Tahap I Tahun Anggaran 2026 telah dilaksanakan sejak 7 April hingga 13 Mei 2026 terhadap satuan kerja (Satker), subsatker, dan satuan wilayah (Satwil) jajaran Polda Kepri.
Audit tersebut bertujuan meningkatkan efektivitas pengawasan internal, memperkuat tata kelola organisasi, serta mendukung pelaksanaan tugas Polri yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Selain menjalankan fungsi pengawasan, audit juga menjadi sarana evaluasi guna meningkatkan kualitas manajemen organisasi, pengendalian internal, dan optimalisasi pelaksanaan tugas di lingkungan Polda Kepri.
Sementara itu, Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin menyampaikan apresiasi kepada Irwasda beserta seluruh tim audit atas pelaksanaan Audit Kinerja Tahap I Tahun Anggaran 2026 yang berjalan dengan baik dan lancar.
Menurutnya, audit internal merupakan bagian penting dalam proses evaluasi organisasi guna memperkuat tata kelola, pengawasan, dan profesionalisme pelaksanaan tugas kepolisian.
Kapolda Kepri juga menekankan pentingnya pengawasan melekat oleh pimpinan terhadap seluruh personel, serta perlunya pelaksanaan tugas yang mengedepankan fungsi manajemen mulai dari perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan hingga pengendalian.
Melalui pelaksanaan audit tersebut, diharapkan seluruh jajaran Polda Kepri dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, memperkuat pengawasan internal, serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Pada kesempatan terpisah, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Dr Nona Pricillia Ohei mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap gangguan kamtibmas melalui Call Center 110 yang aktif selama 24 jam atau melalui aplikasi Polri Super Apps guna memperoleh pelayanan kepolisian secara cepat, mudah dan terpadu.