Polda Kepri Cek 5 Daycare di Batam, Pastikan Perlindungan Anak dan Cegah Kekerasan

Rabu, 06 Mei 2026

Polda Kepri Cek 5 Daycare di Batam, Pastikan Perlindungan Anak dan Cegah Kekerasan

TRANSKEPRI.COM, BATAM –  Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) terus memperkuat komitmennya dalam perlindungan anak dengan melakukan pengawasan dan pengecekan terhadap sejumlah tempat penitipan anak (daycare) di Kota Batam.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif guna memastikan keamanan, keselamatan, dan kualitas pengasuhan anak di fasilitas daycare, sekaligus mencegah potensi kekerasan terhadap anak.

Kegiatan pengawasan berlangsung selama dua hari, mulai 4 hingga 5 Mei 2026, dengan menyasar lima daycare yang tersebar di wilayah Kota Batam.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Kepri, Kompol Tri Prasetiyo, bersama Subdit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), serta melibatkan sejumlah instansi terkait seperti Kementerian Sosial RI, Dinas Sosial Kota Batam, UPTD PPA Provinsi Kepulauan Riau, dan Dinas Pendidikan Kota Batam.

Pengawasan ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta bentuk respons terhadap perhatian masyarakat mengenai pengasuhan anak di fasilitas daycare.

Dari hasil pengecekan di lapangan, secara umum diketahui bahwa petugas daycare telah menjalankan tugasnya dengan baik, tidak hanya sebagai pengasuh tetapi juga sebagai pendidik bagi anak-anak.

Pengasuhan dilakukan dengan pendekatan kasih sayang, pembinaan perilaku, serta stimulasi perkembangan sesuai usia melalui kegiatan bermain edukatif, interaksi sosial, dan pengawasan intensif.

Berdasarkan hasil pemeriksaan di lima daycare tersebut, petugas tidak menemukan adanya dugaan kekerasan maupun pelanggaran terhadap anak.

Meski demikian, masih terdapat beberapa catatan yang perlu menjadi perhatian pengelola daycare, terutama terkait kelengkapan administrasi, peningkatan sarana dan prasarana pendukung keamanan, serta optimalisasi standar operasional prosedur pengasuhan anak.

Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin melalui Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Dr Nona Pricillia Ohei menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan seluruh daycare di Kota Batam benar-benar aman, layak, dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.

Polda Kepri berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan secara berkala dan memperkuat sinergi lintas instansi dalam upaya perlindungan anak.

Kabid Humas Polda Kepri juga mengimbau para pengelola daycare agar terus meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan administrasi, standar operasional, serta aspek keamanan dan keselamatan anak.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk aktif melaporkan apabila menemukan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat maupun indikasi pelanggaran terhadap anak melalui Call Center 110 yang aktif selama 24 jam atau melalui aplikasi Polri Super Apps.

Langkah pengawasan ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam memberikan perlindungan maksimal kepada anak-anak sebagai generasi penerus bangsa.

Polri Untuk Masyarakat