
DPRD Bintan Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2025, Pemkab Siap Tindaklanjuti untuk Perbaikan Kinerja
TRANSKEPRI.COM, BINTAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Akhir Tahun Anggaran 2025, Selasa (5/5/2026).
Rapat paripurna tersebut menjadi bagian penting dalam siklus akuntabilitas pemerintahan daerah sekaligus bentuk penguatan fungsi pengawasan legislatif terhadap jalannya roda pemerintahan di Kabupaten Bintan.
Bupati Bintan, Roby Kurniawan, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Bintan atas pelaksanaan fungsi pengawasan melalui pembahasan LKPJ tersebut.
Menurut Roby, penyampaian rekomendasi dari DPRD merupakan bagian strategis dalam proses evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah sekaligus menjadi bahan penting untuk peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah.
“Penyampaian rekomendasi ini merupakan bagian penting dari siklus akuntabilitas Pemerintahan Daerah, sekaligus wujud nyata fungsi pengawasan DPRD sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan,” ujar Roby.
Ia menjelaskan, Tahun Anggaran 2025 menjadi periode yang penuh tantangan dan dinamika. Namun demikian, Pemerintah Kabupaten Bintan mampu menjaga realisasi pendapatan daerah dengan cukup baik serta mengarahkan belanja daerah secara optimal.
Fokus penggunaan anggaran, kata Roby, diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta pemerataan pembangunan infrastruktur di berbagai wilayah Kabupaten Bintan.
Menanggapi rekomendasi yang telah disampaikan DPRD, Pemerintah Kabupaten Bintan menyatakan menerima seluruh masukan tersebut sebagai bahan evaluasi konstruktif untuk memperbaiki dan menyempurnakan kinerja pemerintahan ke depan.
“Kami menyadari masih terdapat berbagai kekurangan. Namun, seluruh rekomendasi DPRD akan menjadi landasan penting dalam melakukan penyempurnaan program dan kegiatan pembangunan ke depan,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bintan, Fiven Sumanti, mengatakan bahwa rekomendasi yang disampaikan merupakan hasil pembahasan komprehensif bersama seluruh fraksi dan komisi di DPRD.
Menurut Fiven, rekomendasi tersebut merupakan bentuk komitmen DPRD dalam memastikan jalannya pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.
“Rekomendasi ini adalah bentuk komitmen DPRD untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan efektif, transparan, dan akuntabel. Kami berharap dapat ditindaklanjuti secara serius oleh Pemerintah Daerah,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga sinergi antara legislatif dan eksekutif agar pembangunan daerah dapat berjalan berkelanjutan dan benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Melalui momentum rapat paripurna ini, Pemerintah Kabupaten Bintan bersama DPRD berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dalam mendorong pembangunan daerah yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing.
Sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan DPRD diharapkan mampu menghadirkan kebijakan pembangunan yang lebih efektif serta memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bintan.