
Peringati Hari Buruh Internasional 2026, Pemkab Bintan Perkuat Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
TRANSKEPRI.COM, BINTAN – Pemerintah Kabupaten Bintan melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) Tahun 2026 dengan penuh semangat kebersamaan dan komitmen dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja. Kegiatan yang digelar di Kantor Disnaker Bintan, Jumat (01/05/2026), menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, pekerja, dan pengusaha.
Peringatan Hari Buruh Internasional 2026 di Bintan berlangsung dalam suasana kebersamaan dengan berbagai kegiatan simbolis, di antaranya pemotongan tumpeng serta penyerahan bantuan paket sembako kepada Ketua Serikat Pekerja/Buruh sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap para pekerja.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Ronny Kartika, dalam sambutannya menegaskan bahwa peringatan Hari Buruh tahun ini mengusung tema “Kolaborasi Bersama Mewujudkan Kemajuan Industri dan Kesejahteraan Pekerja” dengan tagline “Satu Tekad, Satu Tujuan, Sejahtera Bersama.”
Menurutnya, tema tersebut sejalan dengan arah pembangunan daerah yang fokus pada pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan, dengan menempatkan pekerja sebagai elemen penting dalam pembangunan.
Ronny menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh pekerja di Kabupaten Bintan atas kontribusi nyata mereka dalam menggerakkan roda perekonomian daerah.
Ia menegaskan bahwa pekerja merupakan salah satu kekuatan utama dalam pembangunan daerah dan memiliki peran strategis dalam menjaga pertumbuhan ekonomi.
“Momentum Hari Buruh ini hendaknya menjadi penyemangat bagi kita semua untuk terus meningkatkan kualitas diri, keterampilan, dan daya saing agar mampu menghadapi tantangan dunia kerja yang semakin dinamis,” ujar Ronny.
Selain memberikan apresiasi kepada para pekerja, Ronny juga menyampaikan penghargaan kepada para pengusaha yang telah berkontribusi membuka lapangan kerja dan mendukung pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Bintan.
Ia menekankan pentingnya menjaga hubungan industrial yang harmonis antara pekerja dan pengusaha demi menciptakan iklim kerja yang sehat dan produktif.
Meski demikian, Ronny mengingatkan seluruh perusahaan agar tetap mematuhi regulasi ketenagakerjaan yang berlaku, termasuk penerapan Upah Minimum Kabupaten (UMK).
Pemerintah Kabupaten Bintan, kata dia, tidak menginginkan adanya pekerja yang menerima upah di bawah standar yang telah ditetapkan.
Sebagai bentuk kepedulian nyata, Pemkab Bintan juga menyalurkan bantuan paket sembako kepada para pekerja yang membutuhkan. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi para pekerja, khususnya di tengah tantangan ekonomi saat ini.
Pemkab Bintan juga menegaskan komitmennya untuk terus berperan sebagai fasilitator dan regulator yang adil dalam hubungan industrial, sekaligus mendorong peningkatan kualitas tenaga kerja melalui berbagai program pelatihan dan kerja sama lintas sektor.
Melalui momentum Hari Buruh Internasional 2026, Pemerintah Kabupaten Bintan berharap semangat kebersamaan antara pemerintah, pekerja, dan pengusaha dapat terus terjaga demi mewujudkan pembangunan daerah yang maju dan berkelanjutan.
“Selamat Hari Buruh Internasional. Semoga seluruh pekerja di Kabupaten Bintan semakin sejahtera dan terus menjadi pilar utama kemajuan daerah,” tutup Ronny.