Pansus DPRD Anambas Bergerak Cepat, Konsultasi ke Batam demi Rekomendasi LKPJ Tepat Sasaran

Jumat, 17 April 2026

Pansus DPRD Anambas Bergerak Cepat, Konsultasi ke Batam demi Rekomendasi LKPJ Tepat Sasaran

TRANSKEPRI.COM, ANAMBAS – Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD yang diketuai Ayub bergerak cepat melakukan konsultasi ke DPRD terkait penyusunan rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun 2025, Rabu (15/04/2026).

Langkah ini dilakukan untuk memastikan rekomendasi yang disusun benar-benar tepat sasaran dan tidak sekadar formalitas, melainkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata.

Sebelumnya, tim Pansus DPRD Anambas juga telah melakukan konsultasi langsung ke . Dari hasil konsultasi tersebut, diperoleh sejumlah poin penting, termasuk penyesuaian kebijakan belanja pegawai maksimal 30 persen pada tahun 2027, sebagaimana diatur dalam .

Dalam pembahasan di Batam, ditekankan bahwa pemerintah daerah bersama DPRD harus melakukan perhitungan yang matang dan komprehensif. Hal ini penting agar setiap kebijakan yang diambil tidak berdampak negatif terhadap pelayanan publik maupun kebutuhan masyarakat luas.

“Dengan berkoordinasi dan konsultasi, maka akan ada hasil yang baik untuk dibawa ke hadapan pemerintah pusat,” tegas Ayub.

Pansus DPRD Anambas juga menegaskan bahwa setiap rekomendasi yang disusun harus mempertimbangkan keseimbangan antara kepatuhan terhadap regulasi dan keberlangsungan program pembangunan daerah.

Melalui konsultasi lintas daerah ini, diharapkan rekomendasi LKPJ yang dihasilkan tidak hanya kuat secara regulasi, tetapi juga responsif terhadap kondisi riil serta kebutuhan masyarakat di Kepulauan Anambas.

Kegiatan ini turut melibatkan 10 anggota DPRD Kepulauan Anambas serta Tenaga Ahli Hari Murti, SH., MH, dalam upaya memperjuangkan kepentingan masyarakat secara luas.