
Air Batam Hilir Buka Pelaporan Sambungan Ilegal hingga 30 April 2026
TRANSKEPRI.COM. BATAM – mengimbau masyarakat untuk melaporkan penggunaan atau sambungan air ilegal selama periode 1 hingga 30 April 2026.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya penertiban sekaligus peningkatan kualitas layanan distribusi air bersih kepada pelanggan di Kota Batam.
Pihak menyampaikan bahwa laporan yang masuk selama periode tersebut akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku dan diarahkan menjadi sambungan resmi.
“Bagi masyarakat yang masih menggunakan sambungan air ilegal, diharapkan segera melapor agar dapat diproses menjadi pelanggan resmi sesuai aturan,” demikian imbauan yang disampaikan.
Selain membuka pelaporan, pemeriksaan rutin juga akan dilakukan langsung ke lapangan. Apabila setelah batas waktu 30 April 2026 masih ditemukan adanya sambungan ilegal, maka akan dilakukan penindakan sesuai proses hukum yang berlaku.
Untuk itu, masyarakat juga diharapkan berperan aktif dengan melaporkan aktivitas sambungan ilegal di lingkungan sekitar melalui saluran resmi.
Laporan dapat disampaikan melalui Call Center (0778) 5700 000, Kantor Pelayanan Pelanggan, maupun nomor pengaduan 0821 7138 5288.
Selain itu, pelanggan juga dapat memanfaatkan berbagai kanal layanan resmi lainnya, seperti aplikasi mobile, WhatsApp layanan pelanggan, media sosial resmi, hingga website Air Batam Hilir untuk mendapatkan informasi maupun menyampaikan keluhan.
Dengan adanya program ini, diharapkan distribusi air bersih di Batam menjadi lebih adil, merata, serta terhindar dari praktik-praktik ilegal yang dapat merugikan pelanggan lain.