
Polda Kepri Teken MoU Pengamanan Objek Vital Nasional, Perkuat Iklim Investasi di Batam
TRANSKEPRI.COM, BATAM – Dalam upaya memperkuat keamanan objek vital nasional (Obvitnas) sekaligus menjaga stabilitas iklim investasi, Polda Kepulauan Riau (Kepri) melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama sejumlah pengelola kawasan industri, perbankan, dan badan usaha strategis.
Kegiatan yang digelar di Gedung Lancang Kuning Polda Kepri, Selasa (31/3/2026), dipimpin langsung oleh Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., serta dihadiri para pejabat utama Polda Kepri dan pimpinan perusahaan yang tergabung dalam Obvitnas dan Objek Vital Tertentu di wilayah Kepri.
Perwakilan Objek Vital Nasional dari PT Kabil Indonusa Estate, Peter Vincent, menyampaikan bahwa status Obvitnas memiliki dampak signifikan dalam meningkatkan kepercayaan investor, khususnya dari luar negeri.
“Status objek vital nasional menjadi nilai tambah dalam menarik investor, terutama di sektor minyak dan gas, energi, serta pengembangan data center. Dukungan pengamanan dari Polda Kepri juga sangat membantu menjaga stabilitas kawasan industri,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi peran aktif Polda Kepri dalam menjaga keamanan kawasan, termasuk penguatan patroli di wilayah perairan yang sebelumnya sempat menghadapi berbagai tantangan.
Sementara itu, Kapolda Kepri menegaskan bahwa keamanan merupakan faktor utama dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya di kawasan industri strategis seperti Batam.
“Keamanan adalah fondasi utama dalam sistem industri. Kami memastikan wilayah Kepulauan Riau tetap aman dan kondusif bagi investasi. Namun, hal ini membutuhkan sinergi seluruh pihak, tidak hanya Kepolisian, tetapi juga manajemen perusahaan dan masyarakat,” tegasnya.
Kapolda Kepri juga mengingatkan pentingnya penguatan sistem pengamanan internal, termasuk pengawasan serta mitigasi potensi gangguan sejak dini. Ia menegaskan bahwa Polri akan bertindak tegas terhadap setiap bentuk gangguan kamtibmas yang dapat menghambat aktivitas investasi.
Penandatanganan Nota Kesepahaman ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat kolaborasi antara Polda Kepri dan para pemangku kepentingan, guna menjamin keamanan objek vital nasional sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di wilayah Kepulauan Riau.
Pada kesempatan terpisah, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., mengimbau masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin menyampaikan pengaduan dapat menghubungi Call Center 110 atau memanfaatkan aplikasi Polri Super Apps. Masyarakat juga diingatkan untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar guna mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla).