
Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online, Pengawasan Pembayaran Digital dan Transparansi Aset Disorot
TRANSKEPRI.COM, JAKARTA – Pengungkapan kasus judi online oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri terus berlanjut. Di tengah proses hukum yang telah memasuki tahap P-21, muncul dorongan kuat dari publik agar pengawasan sistem pembayaran digital diperketat serta pengelolaan aset sitaan dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Dalam pengembangan perkara, aparat berhasil mengidentifikasi sedikitnya 21 situs judi online yang terhubung dalam satu jaringan terorganisir. Operasional jaringan ini melibatkan pengelolaan platform digital hingga aliran dana yang disalurkan melalui berbagai rekening, perusahaan, serta fasilitas payment gateway.
Fenomena ini memperkuat pandangan bahwa sistem pembayaran digital menjadi salah satu titik vital dalam praktik kejahatan siber. Selain mempermudah transaksi, platform seperti payment gateway dan dompet digital kerap dimanfaatkan untuk menyamarkan dan mendistribusikan dana hasil kejahatan.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menegaskan bahwa pendekatan follow the money menjadi strategi utama dalam membongkar kejahatan keuangan. Penelusuran aliran dana dinilai lebih efektif untuk mengungkap jaringan besar yang beroperasi di balik praktik judi online.
PPATK juga mencatat bahwa berbagai instrumen pembayaran digital sering digunakan dalam aktivitas ilegal seperti judi online, penipuan, hingga investasi bodong. Oleh karena itu, penguatan pengawasan melalui penerapan prinsip know your customer (KYC), pelaporan transaksi mencurigakan, serta audit berkala menjadi langkah penting yang harus diperkuat.
Ahli TPPU Yenti Garnasih menegaskan pentingnya memutus aliran dana hasil kejahatan secara total agar tidak ada pihak yang menikmati keuntungan ilegal. Senada, pengamat kebijakan publik Achmad Nur Hidayat menilai pengawasan terhadap layanan keuangan digital harus dilakukan secara konsisten dan terbuka guna mencegah penyalahgunaan oleh jaringan terorganisir.
Sinergi antara aparat penegak hukum, regulator, dan penyedia jasa keuangan dinilai menjadi faktor kunci dalam menutup celah kejahatan. Pemanfaatan teknologi pengawasan, peningkatan kepatuhan KYC, serta kewajiban pelaporan transaksi mencurigakan harus terus diperkuat.
Di sisi lain, pengungkapan kasus ini juga menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan aset sitaan. Publik berharap seluruh proses, mulai dari penyitaan hingga eksekusi putusan pengadilan, dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
Bareskrim Polri sendiri menerapkan dua pendekatan dalam menangani kasus judi online. Pertama, pendekatan konvensional melalui patroli siber dan penyelidikan untuk mengungkap pelaku dan jaringan. Salah satu kasus terbaru diungkap oleh Dit Siber Polda Sumatera Utara dengan mengamankan 19 tersangka pada 16 Maret 2026.
Sepanjang 2021 hingga 2026, Bareskrim telah mengungkap lebih dari 30 kasus judi online dengan total 171 tersangka dan nilai sitaan mencapai Rp241 miliar.
Pendekatan kedua dilakukan melalui mekanisme berbasis keuangan dengan mengacu pada Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2013. Dalam skema ini, aparat memanfaatkan Laporan Hasil Analisis (LHA) dari PPATK untuk menelusuri rekening-rekening yang terindikasi digunakan dalam praktik judi online, termasuk rekening pinjam nama atau nominee.
Dari hasil analisis tersebut, Bareskrim telah menyita sekitar Rp142 miliar dari 359 rekening terkait. Bahkan pada 5 Maret 2026, sebanyak Rp58 miliar diserahkan kepada Kejaksaan sebagai bagian dari eksekusi aset hasil kejahatan.
Langkah ini dinilai penting untuk memastikan putusan pengadilan tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar dilaksanakan. Selain itu, transparansi dalam eksekusi aset juga menjadi faktor penting dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan turut menegaskan bahwa aset hasil judi online harus dikelola secara terbuka dan memberikan manfaat nyata bagi negara. Sementara itu, ekonom CELIOS Nailul Huda menilai penanganan judi online harus menyasar seluruh rantai kejahatan, termasuk aliran dana dan aset yang terlibat.
Dengan nilai sitaan yang besar, publik berharap proses hukum berjalan hingga tuntas, memastikan seluruh aset hasil kejahatan dirampas untuk negara.
Upaya komprehensif ini diharapkan tidak hanya memberi efek jera, tetapi juga memperkuat integritas sistem keuangan nasional serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum dalam memberantas kejahatan siber.