Polda Kepri Intensifkan KRYD di Pelabuhan Telaga Punggur Saat Arus Balik, Situasi Aman dan Kondusif

Sabtu, 28 Maret 2026

Polda Kepri Intensifkan KRYD di Pelabuhan Telaga Punggur Saat Arus Balik, Situasi Aman dan Kondusif

TRANSKEPRI.COM, BATAM – Polda Kepulauan Riau mengintensifkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di kawasan Pelabuhan Domestik Telaga Punggur, Kota Batam, guna mengantisipasi lonjakan aktivitas masyarakat pada arus balik libur nasional, Sabtu (28/3/2026).

Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di area pelabuhan yang menjadi salah satu titik utama mobilitas penumpang.

Dalam pelaksanaannya, personel kepolisian melakukan patroli jalan kaki secara berkala di sekitar pelabuhan. Selain itu, petugas juga mengatur arus lalu lintas di pintu masuk guna mencegah kemacetan dan potensi kecelakaan.

Tak hanya itu, petugas turut memberikan imbauan secara humanis kepada masyarakat agar tetap menjaga ketertiban serta mematuhi aturan selama berada di area pelabuhan.

Petugas juga melakukan pemantauan terhadap aktivitas penumpang arus balik, sekaligus mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan, keselamatan, dan ketertiban lingkungan.

Kabid Humas Polda Kepri menyampaikan bahwa kegiatan KRYD ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat selama masa libur nasional.

“Melalui kegiatan KRYD ini, kami memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas selama libur nasional,” ujarnya.

Dari hasil pelaksanaan kegiatan, situasi di Pelabuhan Domestik Telaga Punggur terpantau aman dan kondusif tanpa adanya kejadian menonjol. Kehadiran personel Polri pun dirasakan langsung oleh masyarakat.

Pada kesempatan terpisah, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., mengimbau masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin menyampaikan pengaduan agar menghubungi Call Center 110 atau memanfaatkan aplikasi Polri Super Apps yang tersedia di Google Play Store maupun App Store.

Selain itu, seiring kondisi cuaca panas dan memasuki musim kemarau, masyarakat diingatkan untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Tindakan tersebut selain melanggar hukum juga berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berdampak pada lingkungan, kesehatan, dan keselamatan.

Polda Kepri juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan serta segera melaporkan apabila menemukan indikasi kebakaran di wilayah masing-masing.