
Sampaikan LKPJ 2025, Bupati Bintan Paparkan Capaian Kinerja dan Arah Pembangunan Daerah
TRANSKEPRI.COM, BATAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bintan Tahun Anggaran 2025, Kamis (26/03/2026) di Ruang Sidang Paripurna DPRD Bintan.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bintan dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tokoh masyarakat, serta undangan lainnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati Bintan Roby Kurniawan yang didampingi Wakil Bupati Deby Maryanti menyampaikan LKPJ sebagai bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan daerah selama Tahun Anggaran 2025.
“LKPJ ini merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah, sekaligus bahan evaluasi bersama untuk meningkatkan kualitas pembangunan ke depan,” ujar Roby.
Ia menjelaskan bahwa tahun 2025 menjadi fase penting sebagai masa transisi menuju perencanaan jangka menengah berikutnya. Tema pembangunan difokuskan pada penguatan fondasi kesejahteraan berbasis ekonomi, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), serta tata kelola pemerintahan yang berkualitas.
Dari sisi keuangan daerah, realisasi pendapatan mencapai sekitar Rp1,24 triliun atau 102,49 persen dari target. Sementara itu, realisasi belanja daerah tercatat sekitar Rp1,24 triliun atau 93,45 persen.
Selain itu, sejumlah indikator makro pembangunan Kabupaten Bintan juga menunjukkan tren positif. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat menjadi 78,65, angka kemiskinan menurun ke 4,77 persen, serta pertumbuhan ekonomi mencapai 6,43 persen.
“Capaian ini merupakan hasil kerja bersama. Kita bersyukur pembangunan Bintan terus bergerak ke arah yang positif,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Pemerintah Kabupaten Bintan akan terus mendorong berbagai program prioritas, mulai dari peningkatan kualitas SDM, penguatan ekonomi masyarakat, pembangunan infrastruktur, hingga optimalisasi pelayanan publik.
Di akhir penyampaiannya, Bupati Roby menyampaikan apresiasi kepada DPRD serta seluruh pemangku kepentingan atas sinergi yang telah terjalin selama ini.
“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak. Ke depan, kolaborasi akan terus diperkuat untuk mewujudkan Bintan yang maju dan sejahtera,” tutupnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bintan, Fiven Sumanti, dalam sambutannya menegaskan bahwa LKPJ memiliki arti penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Laporan tersebut menjadi instrumen evaluasi dalam meningkatkan efisiensi, efektivitas, produktivitas, serta akuntabilitas kinerja pemerintah daerah melalui fungsi pengawasan DPRD.
Ia juga menekankan bahwa penyusunan laporan harus dilakukan secara lengkap dan transparan agar dapat menjadi dasar dalam merumuskan rekomendasi strategis.
“LKPJ Bupati Bintan bukan sekadar laporan tahunan, namun harus menjadi bahan evaluasi dalam pembangunan daerah ke depan. Melalui pembahasan yang komprehensif, DPRD akan memberikan catatan dan rekomendasi strategis guna penyempurnaan penyelenggaraan pemerintahan,” ujarnya.