Bintan Tetapkan Status Tanggap Darurat Karhutla dan Kekeringan, Ratusan Hektare Lahan Terbakar

Rabu, 25 Maret 2026

Bintan Tetapkan Status Tanggap Darurat Karhutla dan Kekeringan, Ratusan Hektare Lahan Terbakar

TRANSKEPRI.COM, BINTAN – Pemerintah Kabupaten Bintan resmi menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) serta Kekeringan tahun 2026. Keputusan ini diambil menyusul meningkatnya jumlah titik api dan meluasnya area terdampak dalam beberapa bulan terakhir.

Bupati Bintan, Roby Kurniawan, menyampaikan bahwa penetapan status tanggap darurat didasarkan pada data dan kondisi riil di lapangan yang menunjukkan tren mengkhawatirkan.

“Berangkat dari semua data yang berasal dari kondisi nyata di lapangan, kita berkumpul hari ini untuk sama-sama menetapkan status Tanggap Darurat Bencana terkait karhutla dan kekeringan di Kabupaten Bintan,” ujar Roby saat memimpin Rapat Koordinasi bersama FKPD, OPD, BMKG, PDAM, serta para camat se-Bintan di Ruang Rapat II Bandar Seri Bentan, Rabu (25/3/2026).

Berdasarkan data yang dipaparkan dalam rapat tersebut, tercatat sebanyak 317 titik api sepanjang Januari hingga Maret 2026 dengan total luas kebakaran mencapai 251 hektare. Empat kecamatan menjadi wilayah dengan jumlah titik api tertinggi, yakni Kecamatan Bintan Timur (81 titik api), Toapaya (68 titik api), Gunung Kijang (64 titik api), dan Bintan Utara (60 titik api).

Kondisi ini diperparah oleh faktor cuaca dan dinamika atmosfer yang terus dipantau BMKG. Selain itu, karakteristik wilayah Bintan yang didominasi lahan gambut serta dampak perubahan iklim turut meningkatkan risiko terjadinya karhutla.

Roby menegaskan bahwa selain penanganan darurat, upaya pencegahan harus menjadi prioritas utama. Ia juga menyoroti adanya indikasi unsur kesengajaan dalam sejumlah kasus kebakaran yang terjadi belakangan ini.

“Siapa saja yang melihat atau mengetahui tindakan pembakaran, jangan ragu untuk segera melaporkan. Ini tanggung jawab kita bersama dan memerlukan kerja sama semua pihak,” tegasnya.

Di sisi lain, kondisi kekeringan juga melanda hampir seluruh kecamatan di Bintan. PDAM Tirta Kepri yang mengelola empat waduk di wilayah tersebut melaporkan penurunan drastis debit air akibat minimnya curah hujan. Berbagai upaya terus dilakukan, termasuk pembukaan tali air untuk mengisi kembali waduk sebagai sumber baku Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).

Dengan ditetapkannya status tanggap darurat ini, Pemerintah Kabupaten Bintan bersama seluruh instansi terkait akan melakukan langkah-langkah strategis selama 14 hari ke depan, baik dalam penanganan karhutla maupun mitigasi dampak kekeringan.

Langkah kolaboratif lintas sektoral ini diharapkan mampu menekan potensi bencana serta melindungi masyarakat dan lingkungan dari dampak yang lebih luas.