
Rapat komisi II DPRD Batam terkait pembahasan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD), Senin (23/02/26) di Gedung DPRD Batam. (ist)
TRANSKEPRI.COM.BATAM — Polemik dugaan kebocoran retribusi parkir tepi jalan umum di Kota Batam kian mengemuka. Komisi II DPRD Batam mendesak evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Dinas Perhubungan (Dishub), termasuk membuka opsi pergantian pejabat dan pembenahan di tingkat Unit Pelaksana Teknis (UPT) Parkir.
Desakan itu disampaikan anggota Komisi II DPRD Batam, Ruslan Sinaga, dalam rapat pembahasan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD), Senin (23/02/26) di Gedung DPRD Batam. Ia menilai, persoalan setoran parkir yang diduga tidak sesuai dengan potensi riil di lapangan tidak bisa lagi dianggap sepele.
“Jika memang ada dugaan kecurangan, harus ada langkah tegas. Pengawasan perlu diperkuat. Bila tidak berjalan optimal, tentu perlu evaluasi, termasuk di jajaran UPT Parkir,” kata Ruslan.
Menurut dia, dengan ratusan titik parkir tepi jalan umum yang tersebar di Batam, realisasi retribusi seharusnya dapat lebih maksimal. DPRD menemukan adanya selisih signifikan antara potensi perhitungan dengan setoran yang masuk.
Ruslan mencontohkan, apabila rata-rata setoran per titik hanya puluhan ribu rupiah per hari, angka tersebut dinilai tidak sebanding dengan volume kendaraan yang terus meningkat setiap tahun. “Ini bukan sekadar target yang tidak tercapai, tetapi menyangkut potensi penerimaan daerah,” ujarnya.
Ketua Komisi II DPRD Batam, Joko Mulyono, menegaskan pentingnya transparansi dan standar target yang terukur dalam pengelolaan retribusi parkir. Ia meminta Dishub memperkuat sistem pengawasan, termasuk melakukan evaluasi terhadap juru parkir dan pengelola lapangan.
“Target sudah ditetapkan dan pertumbuhan kendaraan jelas meningkat. Pendapatan seharusnya ikut naik. Jika ada indikasi kebocoran, harus segera dibenahi,” kata Joko.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Batam, Leo, sebelumnya menyatakan komitmennya untuk memperbaiki tata kelola parkir. Upaya yang disiapkan antara lain memperkuat pengawasan serta mengoptimalkan sistem pembayaran non-tunai guna meminimalkan potensi kebocoran. (tm)