Polri Terbitkan Direktif dan Bentuk Satgas ASRI, Pastikan Program Presiden Berjalan Optimal di Seluruh Daerah

Ahad, 22 Februari 2026

Polri Terbitkan Direktif dan Bentuk Satgas ASRI, Pastikan Program Presiden Berjalan Optimal di Seluruh Daerah

TRANSKEPRI.COM, JAKRTA  — (Polri) menegaskan komitmennya dalam mendukung Gerakan Nasional Indonesia Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI) melalui penerbitan direktif resmi serta pembentukan Satuan Tugas (Satgas) ASRI Polri. Kebijakan ini bertujuan memastikan program Presiden Republik Indonesia berjalan optimal, konsisten, dan berkelanjutan hingga tingkat kewilayahan.

Direktif tersebut diterbitkan melalui Surat Telegram Kapolri yang ditujukan kepada seluruh jajaran, mulai dari Polsek, Polres, Polresta, Polrestabes, Polda hingga Mabes Polri. Instruksi ini memuat langkah-langkah strategis yang wajib dilaksanakan guna mendukung implementasi Gerakan Indonesia ASRI secara terstruktur dan berkesinambungan.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden RI dalam Rapat Koordinasi Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang berlangsung pada 2 Februari 2026. Melalui kebijakan tersebut, Polri diharapkan menjadi institusi teladan dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, bersih, dan tertata.

Sebagai penguatan pelaksanaan di lapangan, Kapolri menunjuk selaku Kepala Korps Pembinaan Masyarakat (Kakorbinmas) Polri sebagai Ketua Satgas ASRI Polri. Satgas ini memiliki tugas utama mengoordinasikan, mengendalikan, serta mengawasi pelaksanaan program agar berjalan efektif dan seragam di seluruh wilayah Indonesia.

Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri menjelaskan bahwa Gerakan Nasional Indonesia ASRI di lingkungan Polri tidak hanya berfokus pada kebersihan, tetapi juga membangun budaya kerja yang disiplin, sehat, dan profesional.

Menurutnya, lingkungan kerja yang tertata mencerminkan kualitas pelayanan institusi kepada masyarakat. Polri, kata dia, tidak hanya bertugas menjaga keamanan, tetapi juga memberi contoh nyata melalui keteladanan dalam menjaga lingkungan.

Pelaksanaan gerakan ini berlandaskan sejumlah regulasi strategis, antara lain Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2017 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang telah diperbarui melalui Peraturan Polri Nomor 4 Tahun 2025, arahan Menteri Lingkungan Hidup pada Februari 2026, serta kebijakan Kapolri dalam Rapat Pimpinan Polri tanggal 10 Februari 2026.

Dalam implementasinya, seluruh Kapolda hingga Kapolsek diminta menyusun kebijakan internal guna memastikan Gerakan Indonesia ASRI berjalan secara konsisten di masing-masing wilayah.

Gerakan Indonesia ASRI memiliki empat fokus utama, yaitu:

  • Aman, melalui penguatan keamanan lingkungan dan ketertiban ruang publik;
  • Sehat, dengan menjaga kualitas lingkungan yang mendukung kesehatan;
  • Resik, melalui kebersihan dan pengelolaan lingkungan terpadu;
  • Indah, dengan penataan estetika dan kenyamanan ruang publik.

Sebagai langkah konkret, Polri melaksanakan program rutin seperti “Satu Jam Awal Resik” setiap hari kerja sebelum tugas operasional dimulai. Selain itu, kegiatan “Korve Mako Terpadu” dilakukan secara mingguan untuk membersihkan area perkantoran, asrama, drainase, hingga penataan instalasi lingkungan.

Tidak hanya berfokus secara internal, Polri juga menggelar kegiatan bulanan “Polri Peduli Lingkungan” yang menyasar fasilitas umum seperti taman, rumah ibadah, dan ruang publik. Kegiatan ini melibatkan tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, serta warga sekitar sebagai bentuk penguatan kemitraan dengan masyarakat.

Untuk memperluas dampak gerakan, Polri turut melakukan branding digital melalui media sosial, videotron, dan berbagai sarana informasi lainnya dengan menyesuaikan kearifan lokal di setiap daerah.

Polri juga mewajibkan monitoring, evaluasi, serta pelaporan berjenjang guna memastikan pelaksanaan program berjalan efektif dan berkelanjutan.

Gerakan Nasional Indonesia ASRI di lingkungan Polri diharapkan menjadi langkah nyata dalam mendukung program pemerintah sekaligus meningkatkan kepercayaan publik melalui pelayanan yang humanis, disiplin, dan profesional.