Terima LHP BPK, Sekda Pemerintah Kabupaten Bintan Dorong Optimalisasi PAD dan Penguatan Retribusi Daerah

Sabtu, 14 Februari 2026

Terima LHP BPK, Sekda Pemerintah Kabupaten Bintan Dorong Optimalisasi PAD dan Penguatan Retribusi Daerah

TRANSKEPRI.COM,  BINTAN — Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Ronny Kartika, menegaskan bahwa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan menjadi momentum penting untuk melakukan refleksi sekaligus evaluasi dalam pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan retribusi daerah.

LHP Kinerja atas efektivitas PAD dan Retribusi Daerah Pemerintah Kabupaten Bintan Tahun 2024 hingga Semester III Tahun 2025 tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, Emmy Mutiarini, dalam kegiatan yang berlangsung di Auditorium BPK Perwakilan Kepri, Batam Center, Kota Batam, Jumat (13/02).

Usai menerima laporan, Ronny Kartika menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan beserta rekomendasi yang diberikan menjadi bahan evaluasi menyeluruh bagi seluruh jajaran pemerintah daerah. Menurutnya, LHP tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi juga panduan strategis dalam meningkatkan tata kelola keuangan daerah.

“Rekomendasi yang disampaikan akan segera kami tindak lanjuti sebagai bagian dari komitmen meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Ini juga menjadi langkah strategis dalam mendukung pembangunan berkelanjutan melalui optimalisasi PAD dan retribusi,” ujarnya.

Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Bintan berkomitmen memperkuat sistem pengawasan serta meningkatkan efektivitas pengelolaan pendapatan daerah agar lebih transparan dan akuntabel.

Dengan diterimanya LHP kinerja tersebut, Pemkab Bintan menargetkan optimalisasi potensi PAD sekaligus penguatan pengelolaan retribusi daerah sehingga mampu memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat serta percepatan pembangunan daerah. (*)