Camat Siantan Buka Manasik Haji Terintegrasi

Rabu, 11 Februari 2026

Camat Siantan Syamsir, SAP membuka acara manasik Haji terintegrasi tingkat kecamatan Siantan Tahun 1447 H/2026 M. Rabu (11/2/2026). (ist)

TRANSKEPRI.COM.ANAMBAS- Camat Siantan Syamsir, SAP membuka acara manasik Haji terintegrasi tingkat kecamatan Siantan Tahun 1447 H/2026 M. Rabu (11/2/2026).

Pada Acara tersebut mengambil tema  "Haji Ramah Lansia, Disabilitas dan Perempuan". Acara sendiri digelar   oleh Kementrian Haji dan Umrah KKA, Syamsir Camat Siantan mengatakan, manasik bukan sekadar agenda seremonial, melainkan tahapan penting dalam membentuk kesiapan spiritual, mental, dan fisik calon jamaah haji sebelum diberangkatkan ke Tanah Suci.

Manasik haji adalah fondasi utama. Di sinilah jamaah dibekali pemahaman menyeluruh agar mampu melaksanakan setiap rangkaian ibadah secara mandiri dan sesuai tuntunan syariat,”ujar Syamsir.

Kegiatan Manasik Haji Terintegrasi 2026 dilaksanakan mengacu pada regulasi nasional, termasuk Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah serta sejumlah peraturan turunan lainnya.

Lebih lanjut kata Ayah Sayyid Rafasya, regulasi tersebut mempertegas bahwa ibadah haji merupakan hak umat Islam yang telah memenuhi syarat istitha’ah—mampu secara finansial, fisik, dan kesehatan.

Pak Camat menyebutkan, bahwa untuk tahun 2026 jemaah Haji asal Anambas terdiri dari 46 orang, yang diestimasikan antara lain yakni 25 Orang dari Kecamatan Siantan, Kecamatan Palmatak 12 orang,  Kecamatan Jemaja Timur 6 orang dan  Kecamatan Kute Siantan 3 orang

'Tahun ini Jemaah Haji terbanyak itu dari Kecamatan Siantan yakni sebanyak 25 orang,"katanya.

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Kementrian Agama KKA (diwakili oleh Kasubag TU), Kepala Kantor Kementrian Haji dan Umrah, Ketua IPHI KKA, Kepala KUA Kecamatan Siantan, Lurah Tarempa dan peserta Manasik Kecamatan Sekabupaten Kepulauan Anambas.(Yd)