96 Desa di Meranti Siap Dukung Program Terkait Corona

Kamis, 09 April 2020

Kabid Pemerintahan Desa Pemkab Meranti, Darwis S.IP

TRANSKEPRI.COM.SELATPANJANG- Sebanyak 88 Desa dari 96  Desa telah melakukan pencairan. Tinggal 8 Desa belum melakukan pencairan Dana Desa dari alokasi APBN.

" Berdasarkan Surat edaran Mentri Desa PDT dan Transmigrasi nomor 8 Tahun 2020, Desa Perubahan APBDes untuk tahun ini, Desa sudah bergerak sebelum APBDes di lakukan untuk bencana Covid 19 boleh di gunakan sesuai Kebutuhan Desa ,"ujar Kepala Dinas Pemerdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Drs Ikhwani melalui Kabid Pemerintah Desa Darwis S. IP Msi Kepada Media ini Kamis (9/4) di ruang kerjanya.

Ia menambahkan, Desa boleh melakukan perubahan Juknis APBDes, kemaren seluruh desa sudah melakukan antisipasi sebelum APBDes perubahan, antisipasi Covid 19 seluruh desa sudah bergerak proses seperti pembentukan posko Relawan Desa lawan Covid 19 di Desa serta melakukan penyemprotan dan pembagian masker.

" Kita lagi mengkaji surat edaran Bupati apa apa saja di lakukan Desa lewat ABPDes,sudah melakukan ABPDes dalam waktu dekat lebih satu kali dalam tahun ini bisa di gunakan sesuai peruntukannya " ungkap Darwis.

Lanjut Darwis, agar seluruh kepada desa mengagarkan dana untuk Covid 19 dan dana di gunakan untuk Covid 19 di gunakan sebaik baiknya dan tepat sasaran.(bom)