Kantor DPRD Kota Batam di kawasan Batamcentre
TRANSKEPRI.COM, BATAM - DPRD Kota Batam sampai saat ini masih menunggu pengajuan anggaran untuk Covid-19 dari Pemerintah Kota (Pemko) Batam. Padahal saat ini sudah ada Tim Gugus Tugas yang menangani wabah Covid-19.
"Kami (DPRD) masih menunggu pengajuan tentang kebutuhan untuk anggaran penanganan penyakit Covid-19 ini," kata Ketua DPRD Batam, Nuryanto, Kamis (9/4/20020).
Kata dia, belum adanya pengajuan anggaran untuk Covid-19, mereka (DPRD) tidak mengetahui apa saja yang dibutuhkan. Bahkan sambungnya, besaran anggaran yang diinginkan pun DPRD tidak tahu sama sekali.
"Kami sudah menyurati pemko terkait berapa anggaran yang mau dipakai. Sampai sekarang saja kami tidak tahu bagaimana program yang akan dijalankan nanti," ucapnya.
Kata Nuryanto, apalagi sekarang pemko Batam akan melaksanakan karantina wilayah. Seharusnya sambung Nuryanto, sebelum melakukan karantina wilayah segala aspek sudah diperhitungkan. Misalnya pendataan kepada warga agar segala kebutuhan terpenuhi.
"Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Batam kan perlu dana, pemerintah harusnya menyurati kami terkait anggaran yang diperlukan untuk penanganan Covid-19," ucapnya.
Diakuinya, untuk penganggaran wabah Covid-19 memang belum dianggarkam dalam APBD 2020, tapi anggaran untuk wabah tersebut bisa diambil dari pos-pos lainnya. Namun sambungnya, hal itu perlu ada koordinasi antara pemerintah kota dengan anggota dewan.
"Nantikan kami bisa bahas anggarannya dari mana, misalnya kita ambil anggaran pembangunan dialihkan ke Covid-19. Pada prinsipnya kami tidak akan mempersulit karena ini untuk kebutuhan masyarakat Batam. Saat ini prinsipnya kami tunggu," ujarnya.(bayu)