Bupati Bintan Dukung Pembentukan Kampung Donor Darah di Desa Toapaya Selatan

Jumat, 30 Januari 2026

Bupati Bintan Dukung Pembentukan Kampung Donor Darah di Desa Toapaya Selatan pada Kamis, 29 Januari 2026

TRANSKEPRI.COM, BINTAN – Pemerintah Kabupaten Bintan menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan Kampung Donor Darah di Desa Toapaya Selatan sebagai langkah strategis memperkuat gerakan kemanusiaan berbasis masyarakat. Program ini digagas oleh Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bintan dan dilaksanakan pada Kamis, 29 Januari 2026, bertempat di Kantor Desa Toapaya Selatan.

Kegiatan tersebut dirangkai dengan senam bersama masyarakat serta sosialisasi donor darah, sebagai upaya membangun kesadaran akan pentingnya pola hidup sehat dan kepedulian sosial melalui donor darah secara rutin.

Bupati Bintan Roby Kurniawan dalam sambutannya menegaskan bahwa Kampung Donor Darah bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan sebuah gerakan kemanusiaan yang berlandaskan nilai-nilai luhur masyarakat Melayu, seperti gotong royong, tolong-menolong, dan kepedulian terhadap sesama.

“Kampung Donor Darah bukan hanya program, tetapi gerakan kemanusiaan. Ketika ada yang membutuhkan darah, masyarakat sudah siap membantu tanpa menunggu dan tanpa pamrih,” ujar Roby Kurniawan.

Menurutnya, kekuatan sebuah daerah tidak hanya diukur dari pembangunan infrastruktur, tetapi juga dari tingginya solidaritas sosial dan kepedulian masyarakat. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Bintan menyambut baik serta mendukung penuh inovasi PMI Kabupaten Bintan dalam membangun budaya donor darah di tingkat desa.

Melalui senam bersama yang digelar sebelum acara utama, masyarakat diajak untuk menerapkan gaya hidup sehat sekaligus mendapatkan pemahaman bahwa donor darah aman, menyehatkan, serta memiliki nilai ibadah dan kemanusiaan.

“Hari ini kita tidak hanya membentuk Kampung Donor Darah, tetapi juga membangun budaya donor darah. Budaya untuk saling menjaga, saling menguatkan, dan saling menyelamatkan,” tambah Bupati Bintan.

Sementara itu, Ketua PMI Kabupaten Bintan, Hafizha Rahmadhani, menjelaskan bahwa pembentukan Kampung Donor Darah merupakan bentuk inovasi PMI dalam menjawab tantangan ketersediaan darah yang aman dan berkelanjutan. Ia menegaskan bahwa kebutuhan darah bersifat terus-menerus, sementara stok darah sering kali belum mencukupi saat kondisi darurat.

“Darah tidak dapat dibuat dan tidak dapat dibeli. Darah hanya bisa diperoleh dari kerelaan dan kepedulian sesama manusia. Karena itu, PMI Kabupaten Bintan membentuk Kampung Donor Darah agar masyarakat siap membantu kapan pun dibutuhkan,” ujarnya.

Hafizha juga menyampaikan bahwa sebelumnya Kampung Donor Darah telah dibentuk di Desa Sri Bintan pada tahun 2025. Dengan dikukuhkannya Kampung Donor Darah Desa Toapaya Selatan, kini telah ada dua desa di Kabupaten Bintan yang aktif mendukung gerakan donor darah berbasis masyarakat.

Menurutnya, Kampung Donor Darah bertujuan menciptakan pendonor tetap yang terdata dengan baik, sehingga kebutuhan darah dapat terpenuhi secara cepat tanpa harus tergesa-gesa. Ia optimistis Desa Toapaya Selatan memiliki potensi besar karena masyarakatnya kompak, aktif, dan menjunjung tinggi nilai gotong royong.

“Keberhasilan Kampung Donor Darah sangat ditentukan oleh dukungan pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta partisipasi aktif warga,” tutup Hafizha.

Pada kesempatan tersebut, dilakukan pula pengukuhan 30 orang pengurus dan anggota Kampung Donor Darah Desa Toapaya Selatan yang secara langsung dikukuhkan oleh Ketua PMI Kabupaten Bintan sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung ketersediaan darah yang berkelanjutan di Kabupaten Bintan.