
Cakupan BPJS Kesehatan Capai 99,01 Persen, Bupati Bintan Kembali Raih UHC Awards 2026 Selasa (27/1/2026) di Ballroom JIEXPO Kemayoran, Jakarta Pusat.
TRANSKEPRI.COM, JAKARTA – Komitmen Pemerintah Kabupaten Bintan dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi masyarakat kembali mendapat pengakuan nasional. Untuk kedua kalinya, Kabupaten Bintan meraih Universal Health Coverage (UHC) Awards, yang diterima langsung oleh Bupati Bintan Roby Kurniawan pada Selasa (27/1/2026) di Ballroom JIEXPO Kemayoran, Jakarta Pusat.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam kegiatan yang digelar oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Republik Indonesia atas inisiasi BPJS Kesehatan, sebagai bentuk apresiasi kepada daerah yang berhasil menjamin kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) secara merata.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, dalam sambutannya menegaskan bahwa Program JKN merupakan wujud kehadiran negara dalam memenuhi hak dasar masyarakat sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Kabupaten Bintan dinilai memiliki komitmen kuat dalam mendukung program JKN. Hingga Desember 2025, cakupan kepesertaan JKN di Bintan tercatat mencapai 99,01 persen dari total penduduk, dengan tingkat keaktifan peserta sebesar 81,01 persen. Capaian tersebut memastikan Kabupaten Bintan telah memenuhi standar Jaminan Kesehatan Semesta (UHC).
Bupati Bintan Roby Kurniawan menyampaikan bahwa kesehatan dan pendidikan merupakan hak dasar masyarakat yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah melalui pelayanan yang berkualitas dan berkelanjutan.
“Kesehatan adalah hak dasar masyarakat. Di Bintan, selain layanan berobat gratis menggunakan KTP atau KK, pemerintah daerah secara bertahap memastikan seluruh masyarakat terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Komitmen ini akan terus kami perkuat melalui berbagai inovasi yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” ujar Roby.
Sebagai tindak lanjut dari pencapaian UHC, Pemerintah Kabupaten Bintan melalui Dinas Kesehatan terus berupaya meningkatkan mutu layanan kesehatan, baik di fasilitas rujukan seperti RSUD, maupun layanan dasar di Puskesmas dan Posyandu. Upaya tersebut dilakukan guna memastikan pelayanan kesehatan yang adil, merata, dan bermutu bagi seluruh lapisan masyarakat.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan, Retno Riswati, menjelaskan bahwa UHC Awards kali ini diberikan karena Bintan berhasil mempertahankan bahkan meningkatkan cakupan kepesertaan JKN di atas batas minimal nasional.
“Alhamdulillah, Kabupaten Bintan kembali menerima UHC Awards. Sebelumnya cakupan kita berada di angka 96,6 persen, dan kini berhasil meningkat menjadi lebih dari 99 persen. Ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam menjamin kesehatan masyarakat,” ungkap Retno.
Dalam pelaksanaannya, Pemkab Bintan tidak hanya fokus pada perluasan kepesertaan, tetapi juga terus melakukan peningkatan kualitas layanan serta penguatan sarana dan prasarana kesehatan demi pelayanan yang optimal bagi masyarakat.