
Doni Papilius Resmi Nahkodai Media Siber di Wilayah Perbatasan Kepri periode 2026-2030
TRANSKEPRI.COM, BATAM – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Natuna resmi terbentuk setelah SMSI Provinsi Kepulauan Riau menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan kepada Doni Papilius sebagai ketua, untuk periode 2026-2030, Senin (26/1/2026).
Pembentukan SMSI Natuna periode 2026-2030 menjadi bagian dari langkah konsolidasi organisasi perusahaan pers siber di Provinsi Kepulauan Riau, khususnya di wilayah perbatasan. Sebelumnya, SMSI Kepri telah lebih dahulu menetapkan kepengurusan SMSI Kota Batam dan SMSI Kabupaten Bintan.
Dengan bergabungnya Natuna, struktur SMSI di Kepri kini semakin lengkap dan diharapkan mampu memperkuat sinergi media siber secara regional.
Ketua SMSI Provinsi Kepulauan Riau, Rinaldi Samjaya, menegaskan bahwa agenda utama pasca terbentuknya kepengurusan adalah melakukan pendataan ulang seluruh perusahaan pers yang tergabung sebagai anggota SMSI.
Menurut Rinaldi, pendataan ulang menjadi langkah strategis untuk memastikan anggota SMSI merupakan perusahaan pers yang aktif, profesional, serta menjalankan kegiatan jurnalistik sesuai dengan Undang-Undang Pers.
“Pendataan ulang ini penting agar SMSI benar-benar dihuni oleh perusahaan pers yang aktif dan memenuhi standar profesional. Organisasi harus kuat secara administrasi dan kualitas,” ujar Rinaldi.
Ia juga menyoroti tantangan besar yang dihadapi media siber saat ini, mulai dari pesatnya perkembangan teknologi digital hingga kehadiran kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) dalam produksi dan distribusi informasi.
“Media harus adaptif terhadap teknologi, termasuk AI, tetapi tetap berpegang pada prinsip dasar jurnalistik. Kecepatan tidak boleh mengalahkan akurasi, verifikasi, dan etika,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua SMSI Kabupaten Natuna, Doni Papilius, menyatakan kesiapan penuh untuk mengemban amanah dan menjadikan SMSI Natuna sebagai wadah pemersatu perusahaan pers siber lokal.
Ia menekankan pentingnya membangun soliditas antar media agar mampu menghadirkan informasi yang berkualitas, bertanggung jawab, serta berkontribusi positif bagi masyarakat Natuna.
“SMSI Natuna harus menjadi rumah bersama bagi media siber lokal untuk meningkatkan profesionalisme jurnalistik dan menjaga marwah pers yang independen,” kata Doni.
Doni juga menegaskan komitmennya mendukung seluruh program SMSI Provinsi Kepulauan Riau, termasuk pendataan ulang anggota dan penguatan kapasitas media di daerah.
“Kami akan segera melakukan konsolidasi internal, mendata ulang anggota, dan mendorong media di Natuna agar mampu beradaptasi dengan era digital dan teknologi AI tanpa meninggalkan prinsip jurnalistik,” tambahnya.
Dengan terbentuknya kepengurusan baru ini, SMSI Kabupaten Natuna diharapkan mampu memperkuat ekosistem pers siber yang profesional, berdaya saing, serta berperan aktif dalam meningkatkan literasi informasi dan pembangunan daerah. (*)