
PT PLN Batam menggelar Apel Bulan K3 Nasional 2026 sebagai komitmen membangun budaya keselamatan dan kesehatan kerja yang berkelanjutan. (Foto: Humas PLN Batam)
TRANSKEPRI.COM, BATAM – PT PLN Batam kembali menegaskan komitmennya dalam menanamkan budaya keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang kuat dan berkelanjutan melalui Apel Bulan K3 Nasional Tahun 2026 yang digelar di lingkungan kerja PLN Batam.
Peringatan Bulan K3 Nasional tahun ini mengusung tema “Membangun Ekosistem Pengelolaan K3 Nasional yang Profesional, Andal, dan Kolaboratif.” Tema tersebut menekankan pentingnya penerapan K3 secara menyeluruh sebagai sebuah ekosistem yang melibatkan sistem kerja, sumber daya manusia, pemanfaatan teknologi, serta kolaborasi lintas pemangku kepentingan.
Direktur Utama PT PLN Batam, Kwin Fo, dalam sambutannya menegaskan bahwa K3 bukan sekadar pemenuhan aturan atau kewajiban administratif, melainkan nilai fundamental yang harus melekat dalam setiap aktivitas kerja insan PLN Batam.
“Keselamatan dan kesehatan kerja adalah fondasi utama bagi keandalan operasional dan keberlanjutan perusahaan. Ini juga merupakan bentuk tanggung jawab moral kita kepada seluruh insan kerja,” tegas Kwin Fo.
Sebagai perusahaan yang bergerak di sektor energi dan kelistrikan dengan tingkat risiko tinggi serta peran strategis bagi masyarakat, PLN Batam menempatkan aspek K3 pada standar tertinggi. Seluruh proses kerja, mulai dari pembangkitan, transmisi, hingga distribusi listrik, wajib mengedepankan keselamatan manusia dan keandalan aset vital.
Ia menambahkan bahwa setiap aktivitas di sektor kelistrikan memiliki potensi bahaya yang nyata, sehingga pengelolaan K3 harus dilakukan secara profesional dan konsisten guna melindungi pekerja, aset strategis, serta memastikan keberlangsungan pelayanan publik.
Dalam kesempatan tersebut, Kwin Fo juga menyampaikan pesan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Yassierli, yang menegaskan bahwa esensi utama K3 adalah menjamin setiap pekerja dapat kembali ke rumah dengan selamat setelah menyelesaikan tugasnya.
“K3 bukan hanya soal dokumen atau kepatuhan regulasi. K3 adalah hak dasar setiap pekerja, yakni hak untuk pulang ke rumah dengan selamat,” ujarnya.
Menurutnya, penerapan K3 di PLN Batam harus tercermin dalam sikap, perilaku, serta kepedulian seluruh insan perusahaan, bukan hanya sebatas prosedur tertulis.
“Tidak ada pekerjaan yang begitu mendesak hingga mengorbankan keselamatan jiwa. Target operasional dan keandalan sistem harus selalu berjalan beriringan dengan komitmen terhadap keselamatan kerja,” pungkasnya.
Melalui momentum Bulan K3 Nasional 2026, PT PLN Batam berkomitmen terus membangun ekosistem K3 yang profesional, andal, dan kolaboratif, demi menghadirkan layanan kelistrikan yang aman, andal, serta berkelanjutan bagi masyarakat Kota Batam.