
Advokat Zabur Anjasfianto yang juga merupakan Sekretaris SMSI Kepri. (ist)
TRANSKEPRI.COM.BATAM - Kepedulian dan solidaritas terhadap anggota kembali ditunjukkan oleh pengurus Kerukunan Keluarga Besar Masyarakat Kabupaten Karimun–Batam (KERABAT) bersama Barisan Keamanan Daerah (BARKAD).
Kedua organisasi tersebut menyerahkan santunan kepada Amdi (40), juru parkir yang sempat viral usai menjadi korban pengeroyokan di kawasan Ocarina, Bengkong, Kota Batam.
Penyerahan santunan dilakukan secara simbolis di sela-sela Rapat Kerja (Raker) Pengurus KERABAT–BARKAD, yang berlangsung di ruang VIP Rumah Makan Tigo Sambilan, Bengkong, Minggu (25/8/2026).
Santunan diserahkan langsung oleh Ketua Harian KERABAT Amuri, SE, MH bersama Ketua BARKAD Satria, kepada Amdi yang diketahui merupakan anggota aktif KERABAT dan BARKAD.
Ketua Harian KERABAT Amuri, SE, MH menyampaikan bahwa bantuan tersebut merupakan bentuk empati dan tanggung jawab moral organisasi terhadap anggota yang mengalami musibah.
“KERABAT adalah rumah besar bagi anggotanya. Ketika ada anggota yang tertimpa musibah, sudah menjadi kewajiban kita untuk hadir dan memberikan dukungan, baik secara moril maupun materil,” ujar Amuri.
Menurutnya, KERABAT - BARKAD telah meminta Zabur Anjasfianto dan Hari Bambang Wahyudi untuk mendampingi Amdi dalam proses hukum.
"Kita akan ajukan kedua nama tersebut ke LAM Batam untuk menjadi pendamping hukum Amdi juru parkir korban pengeroyokan. Biar satu tim hukum untuk mendampingi korban dan mengawal kasus tersebut," katanya.
Senada dengan itu, Ketua BARKAD Satria menegaskan bahwa pihaknya mengecam segala bentuk kekerasan terhadap warga, terlebih terhadap petugas yang menjalankan tugas resmi.
“Kami berharap kasus ini ditangani secara serius oleh aparat penegak hukum. Ke depan, harus ada jaminan keamanan bagi juru parkir yang bekerja berdasarkan surat tugas resmi,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Umum KERABAT–BARKAD, Muhammad Fadhli, SE, MM, menyatakan bahwa peristiwa yang dialami Amdi menjadi perhatian serius organisasi.
Ia menegaskan komitmen KERABAT–BARKAD untuk mengawal anggotanya dan mendorong penegakan hukum yang adil.
“Apa yang dialami saudara Amdi tidak boleh terulang. KERABAT–BARKAD akan berdiri bersama anggota dan mendukung penuh proses hukum agar ada kepastian dan rasa keadilan. Organisasi tidak boleh diam ketika anggotanya menjadi korban kekerasan,” ujar Fadhli.
Fadhli juga meminta kepada instansi terkait, khususnya Dinas Perhubungan dan aparat kepolisian, agar memberikan perlindungan maksimal bagi petugas parkir yang menjalankan tugas resmi di lapangan.
Dalam kesempatan tersebut, Amdi mengungkapkan kronologi kejadian yang menimpanya.
Ia mengaku baru tiga hari bertugas sebagai juru parkir di kawasan Ocarina, Bengkong, setelah sebelumnya bertugas di kawasan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Botania 1, Batam Center.
Pemindahan tugas tersebut dilakukan berdasarkan surat tugas resmi dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, menyusul perpindahan kantor BRI dari lokasi lama.
“Saya baru tiga hari bertugas. Saat mengatur parkir, tiba-tiba ada beberapa orang yang memprotes dan melarang saya menarik retribusi,” kata Amdi.
Menurutnya, meski telah menunjukkan surat tugas dari Dishub Batam, sekelompok orang tersebut justru marah dan melakukan pemukulan secara bersama-sama.
“Saya dipukul dan dikeroyok ramai-ramai. Dalam video yang beredar hanya terlihat dua orang, padahal yang memukul saya lebih dari itu,” ungkapnya.
Amdi menambahkan, adik laki-lakinya yang datang untuk melerai juga ikut menjadi korban pemukulan.
Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Bengkong dengan pendampingan koordinator lapangan juru parkir.
“Saya sudah membuat laporan dan saya juga menerima SP2HP dari penyidik,” ujarnya.
Akibat kejadian itu, Amdi mengaku belum kembali bekerja dan masih mengalami trauma.
Ia berharap adanya jaminan keamanan dari Dishub Kota Batam dan pihak kepolisian agar dapat kembali menjalankan tugasnya tanpa rasa takut.(*)