Tak Dibiarkan Sendiri, Amdi Juru Parkir Korban Pengeroyokan Dapat Dukungan KERABAT–BARKAD

Ahad, 25 Januari 2026

Santunan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Harian KERABAT Amuri, SE, MH bersama Ketua BARKAD Satria, kepada Amdi yang diketahui merupakan anggota aktif KERABAT dan BARKAD

TRANSKEPRI.COM, BATAM – Kepedulian dan solidaritas terhadap anggota kembali ditunjukkan oleh Kerukunan Keluarga Besar Masyarakat Kabupaten Karimun–Batam (KERABAT) bersama Barisan Keamanan Daerah (BARKAD). Kedua organisasi tersebut memberikan dukungan moril dan santunan kepada Amdi (40), juru parkir yang menjadi korban pengeroyokan di kawasan Ocarina, Bengkong, Kota Batam.

Penyerahan santunan dilakukan secara simbolis di sela Rapat Kerja (Raker) Pengurus KERABAT–BARKAD yang digelar di ruang VIP Rumah Makan Tigo Sambilan, Bengkong, Minggu (25/8/2026).

Santunan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Harian KERABAT Amuri, SE, MH bersama Ketua BARKAD Satria, kepada Amdi yang diketahui merupakan anggota aktif KERABAT dan BARKAD.

Ketua Harian KERABAT Amuri, SE, MH menyampaikan bahwa bantuan tersebut merupakan bentuk empati sekaligus tanggung jawab moral organisasi terhadap anggotanya yang mengalami musibah.

“KERABAT adalah rumah besar bagi anggotanya. Ketika ada anggota yang tertimpa musibah, sudah menjadi kewajiban kita untuk hadir dan memberikan dukungan, baik secara moril maupun materil,” ujar Amuri.

Ia juga mengungkapkan bahwa KERABAT–BARKAD akan mengawal proses hukum yang sedang berjalan. Pihaknya telah menunjuk Zabur Anjasfianto dan Hari Bambang Wahyudi untuk mendampingi Amdi dalam proses hukum.

“Kedua nama tersebut akan kami ajukan ke LAM Batam agar menjadi satu tim pendamping hukum korban, sehingga kasus ini benar-benar dikawal sampai tuntas,” tegasnya.

Senada dengan itu, Ketua BARKAD Satria mengecam keras segala bentuk kekerasan terhadap warga, terlebih kepada petugas yang menjalankan tugas resmi.

“Kami berharap aparat penegak hukum menangani kasus ini secara serius. Ke depan, harus ada jaminan keamanan bagi juru parkir yang bekerja berdasarkan surat tugas resmi,” katanya.

Sementara itu, Ketua Umum KERABAT–BARKAD Muhammad Fadhli, SE, MM menegaskan bahwa peristiwa yang menimpa Amdi menjadi perhatian serius organisasi. Ia menekankan komitmen KERABAT–BARKAD untuk terus berdiri bersama anggota dan mendorong penegakan hukum yang adil.

“Apa yang dialami saudara Amdi tidak boleh terulang. Organisasi tidak boleh diam ketika anggotanya menjadi korban kekerasan. Kami akan mengawal proses hukum hingga ada kepastian dan rasa keadilan,” ujar Fadhli.

Fadhli juga meminta kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam serta aparat kepolisian agar memberikan perlindungan maksimal bagi juru parkir yang menjalankan tugas resmi di lapangan.

Dalam kesempatan tersebut, Amdi memaparkan kronologi kejadian yang menimpanya. Ia mengaku baru tiga hari bertugas sebagai juru parkir di kawasan Ocarina Bengkong, setelah sebelumnya bertugas di BRI Botania 1, Batam Center, berdasarkan surat tugas resmi Dishub Kota Batam.

“Saat mengatur parkir, tiba-tiba ada beberapa orang yang melarang saya menarik retribusi. Padahal saya sudah menunjukkan surat tugas,” ungkap Amdi.

Namun, sekelompok orang tersebut justru melakukan pemukulan secara bersama-sama. Amdi menegaskan bahwa pelaku pengeroyokan lebih dari dua orang, meskipun dalam video yang beredar hanya terlihat sebagian.

Akibat kejadian itu, adik laki-laki Amdi yang mencoba melerai juga ikut menjadi korban pemukulan. Peristiwa tersebut telah dilaporkan ke Polsek Bengkong, dan Amdi mengaku telah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari penyidik.

Hingga kini, Amdi belum kembali bekerja dan masih mengalami trauma. Ia berharap adanya jaminan keamanan dari Dishub Kota Batam dan kepolisian agar dapat kembali menjalankan tugasnya tanpa rasa takut. (*)