Kadis Pendidikan Batam, Hendri Arulan
TRANSKEPRI.COM, BATAM - Dinas Pendidikan Kota Batam telah menyurati Walikota Batam terkait masa perpanjangan liburan sekolah. Seharusnya tanggal 14 April 2020 masa libur sekolah berakhir.
"Kami masih tunggu persetujuan pak Walikota dulu," kata Kadisdik Kota Batam, Hendri Arulan, Kamis (9/4/2020).
Kata Hendri, masa diperpanjangnya liburan sekolah bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Kata dia, usulan yang Disdik berikan mulai dari tanggal 14 hingga 27 April 2020.
"Sesuai masa inkubasi Covid-19, usulan kami diperpanjang mulai 14 hingga 27 April, ini baru usulan dan masih menunggu kebijakan dan persetujuan bapak walikota," ujarnya.(bayu)