Kapal KM Polo Terdampar Tanpa Awak di Perairan Lingga, TNI AL Pimpin Pemeriksaan Gabungan

Ahad, 28 Desember 2025

TNI AL memimpin pemeriksaan gabungan terhadap kapal KM Polo yang ditemukan terdampar tanpa awak di perairan Pulau Pekajang (Cibia), Kabupaten Lingga, Sabtu (27/12/2025). (ist)

TRANSKEPRI.COM.BATAM — TNI Angkatan Laut melalui Lanal Dabo Singkep di bawah jajaran Kodaeral IV memimpin pemeriksaan gabungan terhadap kapal KM Polo yang ditemukan terdampar tanpa awak di perairan Pulau Pekajang (Cibia), Kabupaten Lingga, Sabtu (27/12/2025).

Pemeriksaan dilakukan sebagai tindak lanjut laporan masyarakat Desa Pekajang yang pertama kali menemukan kapal tersebut pada Jumat (26/12/2025). Tim gabungan Lanal Dabo Singkep bersama instansi terkait bergerak ke lokasi menggunakan Pat Sea Rider setelah apel kesiapan.

Komandan Lanal Dabo Singkep menginstruksikan pengecekan lapangan secara menyeluruh untuk memastikan kondisi kapal, muatan, serta potensi pelanggaran hukum. “Pemeriksaan dilakukan komprehensif, mencakup fisik kapal, muatan, hingga dokumen,” kata Kepala Dinas Penerangan Kodaeral IV, Kolonel Laut (KH) Ign. M. Pundjung T., dalam keterangan tertulis.

Dipaparkan Kolonel M Pundjung, di lokasi, tim mendapati KM Polo dalam kondisi tidak layak operasi. Sekoci tidak ditemukan, crane sekoci rusak, reling kapal patah, dan badan kapal mengalami korosi. Pada palka kapal terdapat sembilan kontainer 45 feet dalam kondisi tertutup serta satu kontainer 20 feet terbuka berisi tali karung.

“Pemeriksaan anjungan menunjukkan kondisi berantakan dengan minim peralatan navigasi—hanya ditemukan sebuah kompas. Ruang awak, dapur, dan kamar mesin juga tidak terawat, berbau busuk, serta sebagian mesin terendam air bercampur oli,” bebernya.

Ditambahkan M Pundjung, tim turut menemukan sejumlah dokumen kapal di anjungan, antara lain Ship’s Log Book, Radio Log Book, Deck Department Arrival File, dan Crew List yang mencantumkan enam nama awak. Namun hingga pemeriksaan selesai, tidak satu pun awak kapal ditemukan di lokasi.

Berdasarkan temuan awal, KM Polo diduga telah ditinggalkan cukup lama. Kondisi bagian dalam kapal berantakan, sementara bagian luar menunjukkan karat dan kerusakan akibat cuaca dan waktu.

“TNI AL menegaskan pemeriksaan gabungan ini merupakan bentuk kesiapsiagaan dalam menjaga keamanan dan keselamatan perairan yurisdiksi nasional, sekaligus menindaklanjuti laporan masyarakat guna mencegah potensi pelanggaran hukum laut di wilayah Kabupaten Lingga,” pungkas Kolonel M Pundjung. (*)