
Partai PKS Kabupaten Kepulauan Anambas gelar coffee Morning bersama awak media di Kabupaten termuda di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) di Kedai Kopi Nelayan Kamis (4/12/2025). (ist)
TRANSKEPRI.COM.ANAMBAS- Wow ! Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) gelar coffee Morning bersama awak media di Kabupaten termuda di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) di Kedai Kopi Nelayan Kamis (4/12/2025).

Marjohan Ketua DPD PKS Anambas mengatakan, coffee Morning yang ditaja pihaknya untuk bersilaturahmi dengan media sekaligus berdiskusi terkait dengan isu-isu hangat yang terjadi saat ini.
"Ini pertama kami gelar sejak saya dilantik menjadi anggota DPRD KKA, tentu langkah yang kita lakukan dapat menyerap aspirasi melalui diskusi. Tentu akan banyak hal-hal menarik yang nantinya dapat di branding untuk kepentingan masyarakat," ujar Marjohan.
Menurut Politisi Dr. Almuzzammil Yusuf, M.Si.. mengungkapkan, banyak hal yang didiskusikan dalam silahturahmi yang digelar hari ini, dan itu ada beberapa yang di framing dan akan disampaikan dan akan didiskusikan bersama anggota DPRD lainnya.
"Salah satu yang menarik dalam diskusi tersebut adalah harga transportasi mobil ke Bandara, dan ini akan kami bahas di DPRD nantinya, "ungkap dia.
Pak Haji Johan Panggilan akrab Marjohan melanjutkan, langkah yang diambil pihaknya rencananya bukan hanya sekali saja, namun digelar secara kontinyu setiap tahunnya.
"Insya Allah agenda semacam ini, kedepannya akan digelar setiap tahunnya, sehingga menjadi agenda rutin, dalam menyerap aspirasi kawan-kawan media. Serta untuk mengetahui isu-isu strategis yang beredar saat ini,"katanya.
Sementara itu Sekretaris DPD DPS PKS Kepulauan Anambas Arpandi, SH,i mengungkapkan, coffee morning perdana yang digelar oleh pihaknya, dan direncanakan akan secara kontinyu dilaksanakan.
"Kami berharap silaturahmi dan diskusi yang dilaksanakan memberikan manfaat bagi semua pihak, dan tentunya menjadi momentum terbaik dalam mendukung dan mendorong pembangunan di Anambas,"imbuhnya.(Yd)